Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pemuda Bantul Bunuh Tetangga: Pelaku Tiba-Tiba Blank, Balurkan Nasi ke Seluruh Tubuhnya dan Korban

Peristiwa berdarah terjadi di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, pada Selasa (14/9/2021) malam.

Shutterstock
Ilustrasi 

Akibat kalah pukul tersebut korban mengalami luka yang parah di bagian kepala.

Setelah kejadian berakhir kemudian pelaku bertemu dengan ibu kandungnya yang akhirnya dapat diredam emosinya.

Ketua RT yang saat itu berada di lokasi kemudian menghubungi Polsek Sewon yang segera datang ke lokasi dan memberikan nasihat kepada pelaku dan diamankan.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.

Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Terkait adanya informasi bahwa pelaku pernah menjalani perawatan akibat gangguan jiwa dan saat melakukan penganiayaan dalam kondisi gangguan jiwa karena lama tidak minum obat, Ngadi mengaku masih mendalami informasi tersebut.

"Ada informasi 3-4 bulan sempat jalani perwatan di RS Ghrasia Pakem, tapi masih akan dalami.

Karena itu tetap diproses, nanti akan dimintakan keterangan saksi ahli apakah layak disidangkan atau tidak," kata Ngadi

Sementara Nurhadi mengaku khilaf saat menghabisi korban. "Saya minta maaf, saya khilaf," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Pemuda di Bantul Bunuh Tetangganya, Berawal dari Dibaluri Nasi"

Baca juga: Perampokan Toko Emas di Medan: Para Pelaku Sempat Ragu karena Ada Pria Berpakaian Mirip Polisi

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved