Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pengakuan Oknum Dokter yang Taburkan Sperma ke Makanan Istri Teman, Ungkap Alasannya

DP, tersangka kasus pelecehan seksual yang menaburkan sperma ke makanan korban kini telah menjadi tersangka

Editor: muslimah
Net
Ilustrasi makanan 

Setelah itu tersangka melakukan, onani, kemudian membuka tudung saji dan mengadukkan spermanya ke dalam makanan milik pelapor.

Kejadian tersebut sudah dilakukan beberapa kali," jelasnya.

Ia mengatakan antara dinding kamar mandi yang digunakan pelapor dan korban terdapat lubang kecil.

Tersangka diduga mengintip korban dari lubang kecil itu.

"Akibat perbuatannya  tersangka dijerat dengan pasal 281 ayat (1) KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan," tandasnya.

Iqbal mengungkapkan saat ini berkas perkara kasus tersebut masih dalam pemenuhan petunjuk jaksa.

Salah satunya yakni pemeriksaan kejiwaan pelaku karena membutuhkan penanganan medis oleh psikiater dan psikolog.

"Saat ini yang bersangkutan sudah ditersangkakan dan sudah diberkas. Berkas sudah P-19. Beberapa hal perlu diperbaiki dan yang bersangkutan dalam penanganan dokter kejiwaan," jelasnya.

Sebagai informasi, DP merupakan seorang dokter yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di sebuah universitas di Kota Semarang.

DP merupakan teman suami korban yang tinggal dalam satu rumah kontrakan di daerah Kota Semarang.

Saat suami korban tidak berada di rumah, DP mengintip korban ketika mandi lalu melakukan onani.

Lantas, ia mencampurkan sperma ke dalam makanan yang hendak dikonsumsi oleh korban.

Kejadian itu terungkap pada Oktober 2020 ketika korban merekam kondisi ruang makan dengan menggunakan i-Padnya.

Sebab, beberapa kali tudung saji dan makanan berubah posisi.

Korban mengalami trauma berat, gangguan makan, hingga harus memulihkan kondisi psikologisnya usai mengetahui rekaman video tersebut.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved