Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Selamat Bertugas, Herni Sulasti Inspektur Daerah Banyumas Ini Kini Resmi Jabat Sekda Purbalingga

Herni Sulasti SH MH CfrA resmi dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga oleh Bupati Purbalingga, Dyah Ha

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
TRIBUNBANYUMAS/Ist. Humas Pemkab Purbalingga. 
Herni Sulasti saat diambil sumpahnya menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga oleh Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, Rabu (15/9/2021) sore di Pendopo Dipokusumo.  

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Herni Sulasti SH MH CfrA resmi dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purbalingga oleh Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, Rabu (15/9/2021) sore di Pendopo Dipokusumo. 

Pelantikan ini didasarkan atas keunggulannya dalam Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekda dan kemudian ditetapkan dalam SK Bupati Purbalingga Nomor 821.2-062 Tahun 2021.

Seusai melantik, bupati memberikan beberapa pesan kepada Herni Sulasti yang sebelumnya menjabat Inspektur Daerah Kabupaten Banyumas ini. 

Diantaranya agar sejumlah keberhasilan atau hal positif yang telah diraih di Kabupaten Banyumas untuk dapat ditularkan dan diwujudkan di Purbalingga.

"Mall Pelayanan Publik Kabupaten Banyumas yang direalisasikan saat njenengan menjadi Kepala DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu) saya ingin untuk bagaimana 2022 Mall Pelayanan Publik ini harus ada di Purbalingga," kata Bupati kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis. 

Disamping itu, pengalamannya menjadi Inspektur Daerah tercatat telah berhasil membawa nilai Monitoring Centre of Prevention (MCP) Kabupaten Banyumas yang sangat tinggi yakni 90. 

Dimana MCP adalah sistem area intervensi yang dibuat KPK untuk mencegah tindak pidana korupsi.

"Kabupaten Purbalingga nilai MCP masih 77.

Tentunya ini menjadi hal penting untuk pengawasan dan pengendalian internal dimaksimalkan. 

Karena saya tidak ingin, bertambah lagi pejabat/ASN di lingkungan Pemkab Purbalingga yang masuk bui hanya karena masalah penyelewengan anggaran," katanya. 

Bupati menjelaskan, tuntutan tersebut tentunya menyesuaikan kondisi, kearifan lokal termasuk menyesuaikan kemampuan anggaran. 

Meski kemampuan fiskal yang terbatas, diharapkan tetap bisa mendayagunakan dan memaksimalkan kinerja birokrasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Saya meminta dan mewajibkan kepada seluruh jajaran ASN untuk mendukung penuh Bu Herni selaku Sekda, bergerak satu langkah satu tujuan untuk kemajuan pemerintahan Kabupaten Purbalingga," katanya. 

Bupati mengingatkan, agenda terdekat pemerintahan yakni pembahasan APBD 2022.

Bupati menugaskan agar Sekda bisa mencermati kemampuan anggaran, kemudian mengawal pembahasan APBD 2022 dengan DPRD.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved