Berita Kudus
Sengketa KONI Kudus, Kubu Imam Triyanto Menang di Baori
Sengketa Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus hingga berujung di Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (Baori) telah berakhir
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Sengketa Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus hingga berujung di Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (Baori) telah berakhir.
Kubu Imam Triyanto dinyatakan menang.
"Alhamdulillah sudah dibacakan putusan dari Baori yang pada intinya menolak permohonan dari pemohon," kata Yusuf Istanto selaku kuasa hukum dari kubu Imam Triyanto melalui sambungan telepon, Kamis (16/9/2021).
Yusuf mengatakan, keputusan dari Baori final dan mengikat.
Sebab, Baori merupakan wadah untuk peradilan sengketa olahraga.
"Ini pengadilan untuk sengketa olahraga di tingkat pertama dan terakhir. Jadi final dan mengikat," katanya.
Jikalau terdapat upaya hukum lanjutan dari pihak lawan, kata Yusuf, pihaknya siap untuk menghadapi.
"Yang berwenang memutus sengketa olahraga hanya di Baori," tandasnya.
Diketahui, kepemimpinan KONI Kudus terjadi dualisme antara kubu Imam Triyanto dan kubu Antoni Alfin.
Dari serangkaian proses sidang yang berlangsung, 16 September 2021 merupakan agenda pembacaan putusan.
Hasilnya, kubu Imam Triyanto dinyatakan menang dan kubu Antoni Alfin ditolak gugatannya.
Sementara Taufik Hidayat selaku kuasa hukum kubu Antoni Alfin, mengatakan, bahwa pertimbangan majelis hakim berpihak ke kubu Imam Triyanto.
Bukti-bukti berikut saksi dari pihaknya tidak dipertimbangkan.
"Barusan sidang pembacaan putusan Baori. Gugatan kami ditolak dan tidak dikabulkan. Pertimbangan majelis hakim semua berpihak ke kubu lawan. Bukti-bukti dan saksi-saksi kami sama sekali tidak di pertimbangkan," kata Taufik.
Karena gugatan ditolak, kata Taufik, pihaknya akan melakukan perlawanan.
Dia juga menyebut jika ada bukti yang dipalsukan. Hanya saya dia tidak menjelaskan secara rinci.
"Masih kami rumuskan bersama Mas Anton dan tim. Ini juga masih di Senayan, mendiskusikan langkah hukum berikutnya," kata Taufik. (*)
Pemkab Kudus Siapkan Anggaran Rp 8 Miliar dari DBHCHT untuk Menunjang 150 Paket Pelatihan Kerja 2023 |
![]() |
---|
Kudus Kini Miliki 80 BUMDes Tersebar di 7 Kecamatan, 58 Sudah Berbadan Hukum |
![]() |
---|
Kini Kudus Miliki 25 Desa Berkategori Mandiri, Mana Sajakah Itu? |
![]() |
---|
Implementasikan Merdeka Belajar, SMA 1 Kudus Belajar Pembuatan Pupuk Kompos bersama FP UMK |
![]() |
---|
PKL dan Ojek Wisata Kawasan Menara Kudus Diajak Promosi Kopi Muria |
![]() |
---|