Berita Tegal
Ifah Senang Objek Wisata Dibuka Kembali
Para pengunjung mulai berdatangan di objek wisata Pantai Alam Indah (PAI), Kota Tegal, Kamis (16/9).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL -- Para pengunjung mulai berdatangan di objek wisata Pantai Alam Indah (PAI), Kota Tegal, Kamis (16/9).
Meski jumlah pengunjung belum banyak, pengelola dan para pedagang menyambut gembira pembukaan kembali objek wisata di Tegal.
Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Tegal, Maman Suherman mengatakan, pengunjung mulai berdatangan di sejumlah objek wisata di Kota Tegal. Selain di PAI, pengunjung juga mulai terlihat di Pantai Pulo Kodok, Pantai Komodo, Pantai Batamsari, dan Pantai Muarareja Indah.
Ia mengatakan, pada hari aktif pengunjung biasanya banyak saat pagi dan sore hari, terutama mereka yang biasa berolahraga di jogging track.
"Pengunjung masih landai. Namun kami sangat gembira karena pembukaan wisata ini disambut baik oleh pengelola usaha dan masyarakat," kata Maman.
Dia menjelaskan, pengunjung dan para pedagang terpantau menerapkan protokol kesehatan secara baik. Para pengunjung yang akan masuk wajib dicek suhu tubuhnya dengan thermogun.
Sementara untuk syarat pengunjung, kata Maman, wajib menunjukkan bukti telah mengikuti vaksinasi Covid-19.
"Saya mengimbau pengelola wisata untuk tidak euforia karena kita harus tetap menjaga agar tidak ada potensi penyebaran Covid-19, termasuk mengusahakan agar Kota Tegal menjadi (PPKM) Level 1," ungkapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono memberikan izin kepada objek wisata untuk beroperasi kembali di masa pandemi Covid-19. Izin tersebut diberikan setelah Kota Tegal berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Meski demikian, beberapa syarat diberlakukan agar tidak terjadi klaster penyebaran Covid-19 di wisata Kota Tegal.
Dedy Yon mengatakan, pihaknya tetap membatasi kapasitas pengunjung masing-masing objek wisata sebanyak 50 persen. Dia juga mengimbau, masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
"Tentunya meskipun level 2, kami masih membatasi kapasitas objek wisata 50 persen," kata Dedy Yon, Rabu (15/9).
Dedy Yon mengatakan, pengunjung objek wisata juga diwajibkan menunjukkan bukti sudah mengikuti vaksin Covid-19. Pengunjung yang belum vaksinasi Covid-19, kata dia, bisa mengikuti vaksinasi di PAI.
Refreshing
Seorang pengunjung, Ifah (38) bersyukur, karena wisata sudah diperbolehkan beroperasi kembali. Dengan begitu, dia jadi bisa refreshing bersama keluarga.
Ifah mengatakan, ia dan keluarganya juga tidak masalah dengan aturan berwisata di masa PPKM Level 2. Ifah dan keluarganya selalu mematuhi protokol kesehatan saat keluar rumah, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, hingga menjauhi kerumunan.
"Alhamdulillah saya sudah vaksin. Jadi bisa datang ke tempat wisata," ungkapnya. (fba)
Baca juga: Ketika Presiden Joko Widodo Menegur Menantunya Karena APBD Rp 1,8 T Mengendap di Bank
Baca juga: Pengungkapan Kasus TPPU Peredaran Obat Ilegal: Polisi Curiga Pengangguran Punya Tabungan Rp 531 M
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta RCTI Jumat 17 September Pukul 19.30 WIB Teror Baru Keluarga Aldebaran
Baca juga: Jateng on The Spot: Bangkitkan Sektor Wisata pada Era Pandemi
Keluarga Balita Gizi Buruk Asal Brebes Resmi Jadi Warga Tegal, Pemkot Jamin Adanya Bantuan |
![]() |
---|
Dapur Rumah Penjual Ayam Bangkok di Tegal Kebakaran, 14 Ekor Hangus |
![]() |
---|
Film Mbutik Karya Sineas Brebes Bakal Tayang di CGV Transmart Tegal 1 Juni 2023 |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Effendy Minta Wali Kota Tegal Dedy Yon Kawal Siswi Putus Sekolah Asal BrebesĀ |
![]() |
---|
Balita Gizi Buruk Asal Brebes Kini Dapat Bantuan, PKS Kota Tegal Ambil Peran |
![]() |
---|