Berita Viral
Krisdayanti Beberkan Gaji Anggota DPR Tuai Kontroversi Jadi Trending Twitter
Krisdayanti beberkan gaji yang ia dapatkan sebagai anggota DPR. Krisdayanti membeberkan sejumlah pendapatan yang ia terima sebagai wakil rakyat
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
@msaid_didu: Masih ada penghasilan DPR yg blm dibuka oleh Krisdayanti selain gaji, tunjangan, dana aspirasi dan dana reses, yaitu antara lain : biaya kunker, study banding, honor pansus, honor panja, honor penyusunan UU
@Minang_cyber: Terima kasih Krisdayanti.. Karna kejujuran anda seluruh rakyat Indonesia tahu brp uang yg di dapat anggota @DPR_RI dlm setahun sudah dpt 4,27 Milar masih aja MALING UANG NEGARA
@ifaaaaaaaaaaaa_: Ngapain dipanggil, salahnya di mana? Justru kami berterima kasih atas kejujuran Krisdayanti. Kami akhirnya tau bahwa gaji DPR sebesar itu, belum tunjangan lain-lain yang tidak disebutkan. Gaji sebesar itu masih adaa yang maling duit rakyat.
Berapa gaji DPR sebenarnya?
Gaji dan tunjangan anggota DPR Gaji dan tunjangan anggota DPR diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Berikut rinciannya:
Gaji pokok Anggota DPR: Rp 4.200.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.620.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.040.000 per bulan
Tunjangan melekat
Tunjangan istri/suami (10 persen dari gaji pokok)
Anggota DPR: Rp 420.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 462.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 504.000 per bulan
Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok)