Berita Regional
Nodai Anak Kandung, Pria Bolmong Terancam 15 Tahun Penjara
Di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bоlmоng), Sulawesi Utara, seorang pria dilaporkan mencabuli anak kandungnya.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Perwira dua melati ini menegaskan jika alat bukti visum juga sudah dikantongi pihaknya.
Dirinya juga sangat menyayangkan kejadian tersebut.
"Ini kejadian yang sangat memprihatinkan, dan saya harap ke depannya sudah tak ada lagi kasus seperti ini," tegas dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah di Bоlmоng Setubuhi Anak Kandungnya, Beraksi Sejak Tahun 2016, Polisi: Sangat Memprihatinkan
Baca juga: 3 Pria Mengaku Polisi Lakukan Penggerebekan, Sekap Penjaga Toko lalu Minta Tebusan Bos Korban