Berita Artis
Ini Postingan Savas Soal Utang Rp 400 Juta Ibunda Atta Halilintar, Dilaporkan Suami Aurel Hermansyah
Savas menuding ibunda Atta Halilintar, Lenggogeni Faruk berhutang 30.000 Euro atau Rp 400 juta pada seseorang bernama Ummi Aviv. Dalam salah satu ung
Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
Ini Postingan Savas Soal Utang Rp 400 Juta Ibunda Atta Halilintar hingga Dilaporkan Suami Aurel Hermansyah
TRIBUNJATENG.COM - Atta Halilintar melaporkan Youtuber Savas ke Polres Jakarta Selatan terkait komentar yang diduga fitnah
Savas menuding ibunda Atta Halilintar, Lenggogeni Faruk berhutang 30.000 Euro atau Rp 400 juta pada seseorang bernama Ummi Aviv.
Dalam salah satu unggahan di TikTok, yang kini sudah dihapus, Savas menuliskan sebuah doa untuk kehamilan Aurel Hermansyah.
Ia mengunggah foto Atta dan Aurel yang diambil pada saat acara gender reveal party.
Baca juga: Atta Halilintar Laporkan Youtuber Savas Fresh, Sebut Aurel Hermansyah Berkali-kali ke Psikiater
Baca juga: AHHA PS Pati Menang 1-0 dari Persija Jakarta, Atta Halilintar: Saya Sangat Bangga
Baca juga: Azriel Dituding Tak Suka Krisdayanti Akrab Lagi dengan Aurel Hermansyah, Ashanty Buka Suara
Baca juga: Tak Punya Utang, Nafa Urbach Diancam Pinjol hingga Keluarga Jadi Jaminan
“Semoga anaknya enggak lahir cacad ya. Jangan lupa selesaikan hutang ibunya ke Umi Afif,” tulisnya, 2 September 2021.
Savas sendiri menuding ibunda Atta Halilintar punya utang sudah sejak setahun belakang.
Namun Atta Halilintar mengaku sempat memaafkan.
"Manusia kan punya batas sabarnya juga, mungkin dari setahun lalu kita memaafkan,"
"Tapi makan ke sini kok marwah keluarga jadi nggak ada gitu," kata Atta Halilintar dikutip dari YouTube KH Infotainment Sabtu (18/9/2021).
Menurut Atta, Savas bahkan sempat memberikan ancaman pada keluarganya.
Mulai dari mengancam akan membongkar aib sampai memberikan doa buruk pada calon buah hatinya.
"Kok malah keluar bahasa-bahasa yang entah mengulik kehamilan (istri) saya, ada yang bilang mengancam mengeluarkan video aib-aib, mengancam masa lalunya Aurel mau disebar," ujar Atta
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan SF ditangkap di Bogor pada Ahad, 11 September 2021.
"Ya yang dilaporkan itu pencemaran nama baik, fitnah dan sebagainya terutama dilakukan di ranah ITE yang disampaikan melalui media sosial yaitu IG, Youtube maupun Tiktok," kata Azis.