Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Ini Postingan Savas Soal Utang Rp 400 Juta Ibunda Atta Halilintar, Dilaporkan Suami Aurel Hermansyah

Savas menuding ibunda Atta Halilintar, Lenggogeni Faruk berhutang 30.000 Euro atau Rp 400 juta pada seseorang bernama Ummi Aviv. Dalam salah satu ung

Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
Instagram
Kolase foto Atta Halilintar dan Savas Fresh 

Ini Postingan Savas Soal Utang Rp 400 Juta Ibunda Atta Halilintar hingga Dilaporkan Suami Aurel Hermansyah

TRIBUNJATENG.COM - Atta Halilintar melaporkan Youtuber Savas ke Polres Jakarta Selatan terkait komentar yang diduga fitnah

Savas menuding ibunda Atta Halilintar, Lenggogeni Faruk berhutang 30.000 Euro atau Rp 400 juta pada seseorang bernama Ummi Aviv.

Dalam salah satu unggahan di TikTok, yang kini sudah dihapus, Savas menuliskan sebuah doa untuk kehamilan Aurel Hermansyah.

Ia mengunggah foto Atta dan Aurel yang diambil pada saat acara gender reveal party.

Baca juga: Atta Halilintar Laporkan Youtuber Savas Fresh, Sebut Aurel Hermansyah Berkali-kali ke Psikiater

Baca juga: AHHA PS Pati Menang 1-0 dari Persija Jakarta, Atta Halilintar: Saya Sangat Bangga

Baca juga: Azriel Dituding Tak Suka Krisdayanti Akrab Lagi dengan Aurel Hermansyah, Ashanty Buka Suara

Baca juga: Tak Punya Utang, Nafa Urbach Diancam Pinjol hingga Keluarga Jadi Jaminan

“Semoga anaknya enggak lahir cacad ya. Jangan lupa selesaikan hutang ibunya ke Umi Afif,” tulisnya, 2 September 2021.

Savas sendiri menuding ibunda Atta Halilintar punya utang sudah sejak setahun belakang.

Namun Atta Halilintar mengaku sempat memaafkan.

"Manusia kan punya batas sabarnya juga, mungkin dari setahun lalu kita memaafkan,"

"Tapi makan ke sini kok marwah keluarga jadi nggak ada gitu," kata Atta Halilintar dikutip dari YouTube KH Infotainment Sabtu (18/9/2021).

Menurut Atta, Savas bahkan sempat memberikan ancaman pada keluarganya.

Mulai dari mengancam akan membongkar aib sampai memberikan doa buruk pada calon buah hatinya.

"Kok malah keluar bahasa-bahasa yang entah mengulik kehamilan (istri) saya, ada yang bilang mengancam mengeluarkan video aib-aib, mengancam masa lalunya Aurel mau disebar," ujar Atta

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Azis Andriansyah mengatakan SF ditangkap di Bogor pada Ahad, 11 September 2021. 

"Ya yang dilaporkan itu pencemaran nama baik, fitnah dan sebagainya terutama dilakukan di ranah ITE yang disampaikan melalui media sosial yaitu IG, Youtube maupun Tiktok," kata Azis.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved