Berita Nasional
Napoleon Bonaparte Masih Berstatus Jenderal Bintang 2, Merasa Berkuasa di Tahanan
Dalam foto yang beredar di kalangan awak media, Muhammad Kece tampak mengalami luka lebam di wajahnya.
Editor:
M Syofri Kurniawan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020). Sidang mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan yang dibacakan kuasa hukum terdakwa.
Dia berdalih, Kece telah menghina agamanya.
”Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak dengan Allah-ku, Al-Quran, Rasulullah SAW, dan akidah Islamku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” tulis Napoleon di surat terbukanya, Minggu (19/9/2021). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masih Berstatus Jenderal Bintang 2, Napoleon Merasa Penguasa Tahanan
Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Lumuri Wajah dan Tubuh Muhammad Kece dengan Kotoran