Berita Video
Video Kesal Ditegur, Seorang Remaja Jepara Tega Bunuh Ibunya
Tidak disangka, hari Minggu (19/9/2021) jadi petaka bagi Siti Muslikhatun (34). Siang itu, sekira pukul 14.00 Wib, ia ditusuk oleh anak kandungnya
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: abduh imanulhaq
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 14 tahun atau denda paling banyak Rp 45 juta," tandasnya.(yun).
Baca juga: Video Viral Karyawan Koperasi di Kebumen Gelapkan Uang Rp 700 Juta sejak 2014
Baca juga: Peran Eks Petinggi FPI dan 2 Napi yang Diduga Bantu Irjen Napoleon Aniaya M Kece di Rutan
Baca juga: Rambut Super Lembut, Glowing dan Ternutrisi dengan Masker Buatan Sendiri
Baca juga: Cara Ampuh Tidurkan Bayi yang Rewel di Malam Hari
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE: