Selasa, 7 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

GERAM Jateng Usulkan Pengguna Narkoba Dapat Direhabilitasi

DPD Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) usulkan pengguna narkoba dapat direhabilitasi.

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo
Dok. GERAM DPD Jateng
Pengurus DPD GERAM JATENG sambangi Dirresbarkoba Kombes Pol Luthfi Martadian di ruang kerjanya. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - DPD Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) usulkan pengguna narkoba dapat direhabilitasi.

Hal ini diungkapkan Ketua DPD GERAM Provinsi Jawa Tengah, Havid Sungkar saat bersilahturahmi ke Dirresnarkoba Polda Jateng di ruang kerjanya.

Menurutnya, para pengguna Narkoba  sebaiknya agar direhabilitasi.

Hal tersebut bertujuan agar penjara tidak penuh. Sebab mereka menggunakan narkoba karena faktor pergaulan.

"Tapi apabila bandar dan pengedar narkoba memang seharusnya ditahan dipenjara karena mereka mencari keuntungan dari hasil penjualan barang haram," ujarnya dari keterangan pers, Rabu (22/9/2021).

Ia mengatakan pada massa pandemi corona penyalahgunaan narkoba bukannya menurun malah semakin banyak.

"Oleh sebab itu GERAM Jateng pada masa panedemi tetap aktif mengadakan kegiatan webinar tentang masalah narkoba di masyarakat," tuturnya.

Havid  mengingatkan kepada masyarakat apabila ada anggota keluarga, mau teman terkena masalah narkoba agar  cepat di rehabilitasi.

Pihaknya mengingatkan kepada masyarakat agar jangan percaya apabila  ada tawaran  bisa membebaskan pelaku penyalahgunaan narkoba yang ditangani pihak berwajib dengan embel-embel meminta uang atas permintaan kepolisian.

"Itu bohong atau hoaks karena Ditresnarkoba Polda jateng bekerja profesional dan tidak pernah meminta hal tersebut. Apabila masyarakat menemukan hal tersebut segera laporkan pihak berwajib atau GERAM," jelasnya.

Ia meminta pada pertemuan tersebut GERAM Jateng dapat terus menjalin kemitraan dengan Polda Jateng terkait pencegahan narkoba di Jateng.

Selain itu pihaknya  juga mengapreasi keberhasilan Ditresnarkoba Polda Jateng yang telah banyak mengungkap tindak pidana narkotika di Jateng.

"GERAM Jateng  mengapreasi keberhasilan  Ditresnarkoba Polda Jateng yang telah banyak mengungkap tindak pidana narkotika di Jateng," tandasnya.

Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian menyambut baik dan  setuju dengan visi dan misi GERAM  dalam hal pencegahan Narkoba di Jateng. 

Kepolisian selama ini telah bekerja dalam hal pemberantasan Narkoba. Namun tidak dipungkiri  jumlah personil terbatas untuk mencakup Jawa Tengah.

"Oleh sebab itu perlu adanya peran serta masyarakat dalam hal ini GERAM ikut berpartisipasi dalam pencegahan Narkoba di masyarakat," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved