Berita Jepara
Terungkap Alasan Remaja di Jepara Tega Tikam Ibu Kandungnya Hingga Tewas
Alasan remaja di Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara tega menikam ibunya hingga tewas terungkap.
"Korban sempat dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Mayong, namun nyawanya tidak tertolong karena pendarahan, dan korban dinyatakan meninggal dunia sore pukul 17.00," ucapnya.
Rozi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan medis, korban meninggal dunia seusai ditusuk menggunakan pisau dapur.
Dari hasil visum RS PKU Muhammadiyah Mayong terhadap jasad korban, terdapat sejumlah luka memar di tubuh SM.
Baca juga: Pratu Ida Bagus, Anggota TNI dari Kodam IV Diponegoro Gugur saat Evakuasi Nakes Korban KKB Papua
Baca juga: Sinopsis Red 2 Bioskop Trans TV Pukul 21.30 WIB Ketika Bruce Willis Jatuh Cinta
Baca juga: Ini Penyebab Inter Milan Hampir Kalah Lawan Fiorentina
"Kejadian dua hari lalu pada Minggu sore dan malamnya langsung kami tangkap usai menerima laporan warga," jelasnya.
Rozi menerangkan, tersangka MF dijerat Pasal 44 Ayat (3) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000," bebernya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu di Jepara Tewas Dianiaya Anaknya, Pelaku Sakit Hati Usai Ditegur Jangan Malas-malasan"