Berita Kudus
Janji Menkeu Tak Naikkan Tarif Cukai, PPRK: Yang Penting Peraturannya Nanti Bagaimana
Ketua Persatuan Pengusaha Rokok Kudus (PPRK) Agus Sarjono masih menunggu regulasi pasti terkait tidak naiknya tarif cukai.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Ketua Persatuan Pengusaha Rokok Kudus (PPRK) Agus Sarjono masih menunggu regulasi pasti terkait tidak naiknya tarif cukai.
Sebab selama ini yang beredar hanya statemen dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai.
“Yang penting itu PMK (Peraturan Menteri Keuangan) soal tarif cukai nanti bagaimana. Karena untuk naik atau tidak naik itu definitifnya melalui PMK,” kata Agus Sarjono kepada Tribunjateng.com, Kamis (2/9/2025).
Baca juga: Bupati Kudus Samani Intakoris Berencana Gelar Car Free Night, Ini Syarat Khusus Kepada PKL
Janji untuk tidak menaikkan tarif cukai, kata Agus, bukan justru membuat kenaikan berlipat di tahun berikutnya.
Pasalnya hal itu pernah terjadi.
Pada tahun 2019 tarif cukai tidak naik, namun pada tahun berikutnya, kata Agus, kenaikannya seperti dirapel karena tahun sebelumnya tidak naik.
“Misalnya kalau roadmap-nya per tahun naik lima persen, tahun ini tidak naik, tahun depan naik 10 persen kan sama saja,” kata Agus.
Diketahui pada tahun 2026 Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji untuk tidak menaikkan tarif cukai. Biasanya kenaikan tarif cukai secara konstan terjadi setiap tahun.
Akhir tahun biasanya Menteri Keuangan mengeluarkan kebijakan terkait kenaikan tarif cukai untuk tahun berikutnya.
“Memang biasanya bulan-bulan Oktober atau November itu aturan untuk kenaikan tarif cukai tahun depan keluar,” ujar Agus.
Alasan Purbaya tidak menaikkan tarif cukai karena ingin melindungi industri hasil tembakau yang menyerap tenaga kerja signifikan.
Di Kabupaten Kudus sendiri untuk jumlah tenaga kerja di sektor ini hampir tembus sampai 80 ribu tenaga kerja.
Belum lagi mereka yang mengais rezeki dari dari jualan di sekitar pabrik rokok.
Janji untuk tidak menaikkan tarif cukai dari Purbaya ini juga dibarengi dengan komitmen untuk memberantas rokok ilegal.
Tinggi tarif cukai yang akhirnya membuat harga rokok melambung akhirnya membuat rokok ilegal menjadi pilihan konsumen.
Tujuh Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Kudus Kosong, Pemkab Segera Gelar Seleksi Terbuka |
![]() |
---|
Selter JPTP Segera Diadakan, Tujuh Jabatan Tinggi Pratama Pemkab Kudus Dijabat Plt |
![]() |
---|
Dilirik Investor, Taman Krida Kudus Akan Disulap Jadi Mini Zoo dan Wahana Bermain Anak |
![]() |
---|
Lestarikan Warisan Nusantara, Puluhan Siswa Belajar Membatik Daun Parijoto di Muria Batik Kudus |
![]() |
---|
Sosok Abdul Halil Kadisbudpar Kudus Langsung Dinonaktifkan Usai Dilantik, Ada Pelanggaran Disiplin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.