Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Alasan Ibu Tiri Sewa Algojo Habisi Nyawa Bocah MYK, Sebut Perlakuan Beda Suami

Di sisi lain, ibu tiri tersebut juga merasa kesal karena korban susah diatur dan sering mengamuk bila meminta jajan

Editor: muslimah
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Bibi korban saat menunjukan foto korban di rumah nenek korban di Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel, Kabupaten 

TRIBUNJATENG.COM, INDRAMAYU - Penemuan mayat bocah gegerkan warga Indramayu.

Semula dikira boneka yang mengambang di sungai Prawira oleh warga.

Akhirnya diketahui kalau itu adalah mayat MYK bocah berusia 7 tahun .

Ia ditemukan meninggal di Sungai Prawira, 19 Agustus 2021 lalu.

Baca juga: Budget Tipis? Ini Dia 5 Kreasi Menu Masakan Sederhana dan Lezat di Akhir Bulan

Baca juga: Kecelakaan Maut di Semarang, Mbah Yono Naik Astrea Hantam Truk di Jalan Menikung

Baca juga: Tukul Arwana Pendarahan Otak, Kenali Penyebab dan Gejala yang Harus Diwaspadai

Penemuan jenazah bocah itu mengungkap fakta bahwa dia meninggal karena nyawanya dirampas.

Pelakunya ternyata ibu tirinya sendiri, SA (21 tahun).

Mamah muda itu sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana perampasan nyawa bocah 7 tahun di Kabupaten Indramayu.

Cara Mengeksekusi

Pembunuh bayaran yang disewa SA lalu mengeksekusi korban dengan cara diceburkan ke sungai.

Jasad MYK baru ditemukan dalam kondisi sudah membusuk di Sungai Prawira di Desa Rawadelem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu pada Kamis (19/8/2021).

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, alasan tindakan kejam itu SA lakukan karena merasa sakit hati.

Selain SA, polisi juga mengamankan S (26), yang berperan sebagai algojo atau pembunuh bayaran.

Kepada polisi, ibu tiri itu mengaku sakit hati dan cemburu kepada korban.

"Sakit hati pak," ujar SA saat dimintai keterangan oleh Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021).

Masih disampaikan SA, sakit itu karena ayah korban sering memberikan perlakuan berbeda antara anak hasil hubungannya dengan pelaku dan korban.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved