Berita Kudus
Dorong Produktifitas SKM di KIHT, Pemkab Kudus Usulkan Mesin Senilai Rp 25 Miliar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengusulkan bantuan mesin sigaret kretek mesin (SKM) senilai Rp 25 miliar.
Penulis: raka f pujangga | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengusulkan bantuan mesin sigaret kretek mesin (SKM) senilai Rp 25 miliar.
Usulan itu dinilai dapat meningkatkan fasilitas yang ada di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kabupaten Kudus.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop dan UKM) Kudus, Rini Kartika menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memiliki anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022.
Anggaran itu akan dibagikan kepada kabupaten kota yang lainnya untuk mendukung KIHT.
Pihaknya berencana mengusulkan mesin SKM karena dinilai yang paling dibutuhkan bagi pelaku usaha rokok di sana.
"Nanti kami inventarisir kebutuhannya apa saja. Namun rencananya kami akan mengusulkan mesin SKM," ujar dia, saat rapat koordinasi terbatas bersama Pemprov Jateng, Kamis (23/9/2021).
Menurutnya, keberadaan mesin tersebut akan membantu pelaku usaha rokok golongan III dalam memproduksi rokok SKM.
Selama ini, pelaku usaha industri rokok di KIHT masih mengandalkan sigaret kretek tangan (SKT).
Investasi mesin yang mahal, menjadi alasan pelaku usaha kecil belum bisa memproduksi rokok filter.
"Dengan begini mereka bisa memproduksi rokok SKM, tidak hanya SKT atau padat karya," ujarnya.
Kabid Perindustrian Disperinkop dan UKM Kabupaten Kudus, Adi Sumarno menceritakan sebelumna KIHT Kudus pernah menyewa mesin SKM.
Namun, karena kondisi mesin bekas pakai sehingga sering mengalami kerusakan makanya dikembalikan.
"Sempat dulu ada mesinnya, tapi waktu itu sewa. Sekarang sudah dikembalikan karena sering rusak," ucapnya.
Rencananya mesin SKM yang diusulkan tersebut akan memudahkan kelancaran produksi rokok pelaku usaha di sana.
Mesin itu berlisensi Jerman atau Inggri yang diimpor langsung melalui Singapura yang nilainya mencapai Rp 25 miliar.