PON Bela Diri 2025
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Atlet PON Bela Diri 2025 di Kudus
Atlet PON Bela Diri 2025 di Kabupaten Kudus dipastikan telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Atlet yang mengikuti ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Bela Diri 2025 di Kabupaten Kudus dipastikan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya jaminan kepesertaan, para atlet bisa lebih tenang dalam bertanding.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Vinca Meitasari mengatakan, pendaftaran atlet PON Bela Diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ini buah kerja sama antara penyelenggara dengan pihaknya.
Hal ini juga sebagai bentuk komitmen bersama untuk memberikan perlindungan kepada para atlet sebagai aset bangsa.
Baca juga: PON Bela Diri Digelar di Kudus, Bupati: Kami Siap Jadi Tuan Rumah yang Baik
“Kami memastikan seluruh atlet yang berlaga memperoleh perlindungan sosial ketenagakerjaan."
"Atlet perlu dilindungi keselamatannya selama mengikuti pertandingan dengan mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga tidak perlu cemas ketika mengalami cedera atau lebih selama pertandingan,” kata Vinca.
Selama pergelaran PON Bela Diri Kudus 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus juga mendirikan stand di lokasi pertandingan yaitu di Djarum Arena Kaliputu.
Dengan begitu, bagi yang hendak mendaftarkan atletnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa lebih mudah.
Untuk prosesnya, kata Vinca, bisa dilakukan dengan mudah. Hanya cukup menunjukkan kartu identitas dan nomor HP, atlet langsung terlindungi dalam dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Baca juga: PON Bela Diri Kudus 2025 Dibuka dengan Defile Atlet Menuju Alun-alun Simpang Tujuh
“Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, atlet dapat bertanding dengan tenang tanpa perlu cemas bila terjadi risiko benturan. Mereka bisa fokus untuk berprestasi dan mengharumkan nama daerahnya,” kata Vinca.
Melalui partisipasi aktif ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap pentingnya kesadaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para atlet semakin meningkat.
Perlindungan menyeluruh bagi atlet bukan hanya bentuk kepedulian, tetapi juga investasi bagi masa depan olahraga Indonesia yang lebih aman dan berdaya saing.
Diketahui PON Bela Diri Kudus 2025 digelar sejak 11 sampai 26 Oktober 2025.
Kompetisi bergengsi ini diikuti oleh 38 provinsi di seluruh Indonesia.
Terdapat 10 cabang olahraga bela diri yang dipertandingkan, yaitu pencak silat, taekwondo, karate, wushu, gulat, judo, sambo, jujitsu, tarung derajat, dan shorinji kempo. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.