Berita Nasional
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Mungkin Dijerat dengan Pasal TPPU, Begini Kata KPK
Penjeratan degan pasal pencucian uang dimungkinkan jika ditemukan adanya penyamaran aset hasil korupsi oleh Budhi.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono mungkin dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini baru menjerat Budhi dalam sangkaan kasus dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penjeratan degan pasal pencucian uang dimungkinkan jika ditemukan adanya penyamaran aset hasil korupsi oleh Budhi.
Baca juga: Warga Simego Pekalongan Dukung Bupati Banjarnegara hingga Pawai di Jalan, Ternyata Ini Alasannya
"Penerapan pasal lain (TPPU) dimungkinkan sepanjang ada kecukupan bukti," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (23/9/2021).
Dalam situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Budhi yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Budhi hanya memiliki dua bidang tanah dan bangunan tanpa alat transportasi.
Padahal, Budhi pernah memamerkan Mobil Jeep Rubicon.
Meski dia menyebut mobil itu bukan miliknya.
Ali memastikan tim penyidik akan menelusuri aset-aset yang dimiliki Budhi dengan meminta keterangan pihak terkait.
"Tentu akan kami telusuri dan dalami lebih lanjut hubungannya dengan tersangka.
Termasuk tentu soal harta kekayaan yang dimiliki tersangka," ujar Ali.
Diketahui, Budhi tercatat hanya memiliki harta sebesar Rp23,8 miliar.
Jumlah tersebut dilihat dari laman LHKPN yang dilaporkan Budhi pada 25 Januari 2021.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pihaknya akan menelusuri kebenaran harta asli yang dimiliki Budhi dengan yang dilaporkannya kepada KPK.
Sebab, diduga Budhi tidak menyampaikan dengan benar jumlah harta yang dimilikinya.
"Penyidik akan melihat LHKPN pada tersangka maupun dari para pihak yang terkait dengan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK," kata Firli dalam keterangannya, Sabtu (4/9/2021).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bupati-banjarnegara-budhi-sarwono-tersangka-kpk.jpg)