Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kabbah Bakar Mimbar Masjid Raya Makassar karena Sakit Hati Dilarang Istirahat

Kabbah (22) sengaja membakar mimbar Masjid Raya Makassar. Dia melakukannya karena sakit hati kerap ditegur saat istirahat di dalam masjid.

PIXABAY/Myriams-Fotos
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Ulah seorang pria menggegerkan warga Makassar, Sulawesi Selatan.

Pria bernama Kabbah (22) itu sengaja membakar mimbar Masjid Raya Makassar.

Kabbah melakukannya karena sakit hati kerap ditegur saat istirahat di dalam masjid.

Baca juga: Kuasa Hukum Maryuni Kempling Pertanyakan 60 Reseller Lelang Arisan Online Fiktif Salatiga 

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana, saat merilis penangkapan pelaku di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Sabtu (25/9/2021) sore.

"Motif pelaku melakukan pembakaran mimbar di Masjid Raya ini, karena sakit hati kepada pengurus masjid," kata Kombes Pol Witnu Urip Laksana didampingi Ustad Das'ad Latif dan Kasat Reskrim Kompol Jamal Fathur Rakhman.

"Yang mana di setiap pelaku ini datang ke masjid untuk beristirahat, ini selalu dilarang oleh pengurus masjid maupun pihak securiti.

Itu motif awal yang kami temukan," sambungnya.

Kabbah ditangkap saat berada di sekitaran Jl Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Makassar.

Penangkapan Kabbah dilakukan jajaran Tim Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polrestabes Makassar.

Sebelumnya diberitakan, Mimbar Masjid Raya Makassar, dibakar orang tidak dikenal, Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Informasi yang diperoleh, pelaku memasuki masjid sekitar jam 01.10 dini hari.

Ia dikabarkan sengaja menutupi CCTV mimbar lalu membakar mimbar.

Usai melancarkan aksinya, ia pun pergi.

Salah seorang pengurus masjid yang tiba, langsung memadamkan api.

Ia lalu menyampaikan aksi pembakaran mimbar itu ke security.

Sang security berusaha mengejar namun kehilangan jejak.

Dikecam JK

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla (JK) mengecam keras tindakan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar yang diperkirakan terjadi pada sabtu (25/9/2021) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.

JK berharap agar warga Makassar dan daerah lainnya di Indonesia tidak terprovokasi atas tindakan pembakaran tersebut dan menyerahkan penuh kepada jajaran kepolisian untuk mengungkap pelaku beserta motifinya.

“Saya selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia mengecam keras tindakan pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar yang dipekirakan terjadi pada dini hari tadi," ujar JK di kediaman pribadinya Jalan  Brawijaya Nomor 6 Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021).

JK berharap kepada masyarakat terutama umat islam di Makassar dan daerah lainnya di Indonesia agar tidak terprovokasi atas tindakan tersebut.

"Kita serahkan semuanya kepada kepolisian untuk mengungkap pelaku dan apa motif di balik tindakannya tersebut,” ujar JK.

Lebih lanjut, JK  mengatakan yakin dan percaya aparat kepolisian segera menangkap pelaku serta mengungkap motifnya.

Sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla juga menyampaikan keprihatinannya atas sejumlah kasus kekerasan yang menimpa ulama atau tokoh agama belakangan ini.

“Semoga aparat kepolisian bersama sama masyarakat dapat mencegah terjadinya kasus kasus seperti di masa yang akan datang,” harap JK

Jusuf Kalla berpesan kepada jajaran pengurus masjid di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada yang berwenang apabila melihat hal hal mencurigakan.

Apalagi menurut JK kriminilisasi kepada ulama mulai marak kembali belakangan ini.

“Saya berharap kepada para pengurus Masjid di Indonesia untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat hal hal yang mencurigakan.

Apalagi belakangan ini kriminalisasi kepada ulama mulai marak lagi terjadi,” pesan JK. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sakit Hati, Alasan Pria Ini Sengaja Bakar Mimbar Masjid Makassar Dini Hari Tadi

Baca juga: HASIL LIGA 1 : Kepala Berdarah Hiasi Laga Madura United Vs PSS Sleman, Jaimerson Jadi Pahlawan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved