Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Narkoba

Petugas Lapas Kelas I Semarang Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas

Petugas Lapas Kelas I Semarang, Galang Permadi, menemukan bungkusan berisi narkotika pada area branggang sekat antara tembok terluar sekitar pukul 17.

Penulis: m zaenal arifin | Editor: Catur waskito Edy
tribunjateng/dok
ilustrasi pil koplo 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang masih saja terus terjadi.

Petugas Lapas Kelas I Semarang, Galang Permadi, menemukan bungkusan berisi narkotika pada area branggang sekat antara tembok terluar sekitar pukul 17.00, Jumat (24/9) kemarin. Kejadian berawal pada saat Galang bertugas kontrol keliling pada area branggang tersebut.

"Petugas menemukan psikotropika jenis sabu dan pil koplo dalam bentuk bungkusan berwarna coklat," kata Kalapas Semarang, Supriyanto, Sabtu (25/9).

Supriyanto yang juga Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah itu menduga, barang haram tersebut hendak diselundupkan ke dalam Lapas dengan modus melempar dari luar tembok ke dalam blok.

"Namun upaya tersebut gagal tidak sampai ke dalam blok hunian. Sehingga jatuh ke area branggang. Bungkusan itu berisi narkotika jenis sabu seberat 10 gram dan 100 butir pil koplo," ungkap Supriyanto.

Temuan tersebut telah dilaporkan ke Polsek Ngaliyan untuk ditindaklanjuti. Petugas Polsek Ngaliyan yang datang ke Lapas langsung melakukan pemeriksaan dan serah terima barang bukti.

"Barang bukti penyelundupan narkoba tersebut sudah kami serahkan ke Polsek Ngaliyan untuk dapat dilakukan penyelidikan lanjutan," tambahnya.

Mengantisipasi hal tersebut, Lapas Semarang sudah berupaya memasang CCTV untuk di luar tembok dan mengoptimalkan petugas dalam melakukan kontrol keliling ke luar tembok secara berkala. Supriyanto mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan narkoba oleh petugas Lapas.

"Ini merupakan bukti keseriusan jajaran Lapas dalam menegakkan komitmen untuk perang terhadap narkoba," jelas Supriyanto.

Hal itu sebagaimana edaran dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang meminta agar petugas selalu memperketat pengawasan, penggeledahan dan memeriksa setiap barang dan orang yang akan melewati penjaga pintu utama (P2U) dan zero halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba).

Berdasarkan catatan Tribun Jateng, upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Kelas I Semarang sudah terjadi berkali-kali.

Upaya penyelundupan pernah terjadi 24 Juni 2021. Upaya penyelundupan dilakukan warga Gunungpati, Kota Semarang, Purnomo Susanto.

Upayanya berhasil digagalkan petugas yang melakukan penggeledahan pada layanan penitipan barang Drive Thru. Petugas menemukan satu paket sabu yang dimasukkan dalam bungkus kacang.

Kemudian, pada 3 Agustus 2021. Pengungkapan berawal pada saat petugas yaitu Sri Jumianto hendak bertugas kontrol keliling menuju branggang tembok. Petugas kemudian menemukan 1 bungkus psikotropika jenis sabu seberat 10 gram.

Kemudian ketiga, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di Lapas Kelas I Semarang dengan mengunakan modus menitipkan barang melalui ojek online pada Rabu, 19 Agustus lalu.

Melihat gelagat driver ojek online, AS yang mencurigakan, petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan 100 gram sabu yang diselipkan ke bungkus rokok.

Kasus ini kemudian dikembangkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah. Dari pengembangan, BNNP berhasil membongkar peredaran narkotika di dalam Lapas jaringan Budi Raharjo alias Ceming.

Penyelundupan juga terjadi pada Sabtu (4/9). Petugas Lapas Semarang, M. Nur Ariawan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 49 gram yang dimasukkan dalam 7 klip plastik.

Supriyanto menyampaikan, pada masa pandemi ini, Lapas Semarang tidak memperbolehkan narapidana menerima kunjungan.

Bahkan seluruh petugas yang masuk ke Lapas tidak diperbolehkan membawa barang bawaan sekecil apapun serta alat komunikasi.

"Meski demikian, narapidana masih diperbolehkan menerima kiriman barang dan makanan yang sebelumnya dilakukan penggeledahan yang sangat ketat melewati layanan drive thru," pungkasnya.

Komitmen pemberantasan narkotika juga ditunjukkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah dengan berupaya memperkuat sinergitas antar aparat penegak hukum.

Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, guna memerangi narkoba baik di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun di luar Lapas.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin mengatakan, jajaran Kemenkumham Jawa Tengah membuka diri sebesar-besarnya untuk berkontribusi dalam memerangi narkoba.

"Jika ada informasi terkait kasus narkoba di Lapas segera sampaikan, agar bisa diproses. Supaya dapat mencegah peredaran di dalam," katanya, beberapa waktu lalu.

Ia juga kembali menegaskan komitmennya untuk tidak bermain-main dengan narkoba.

"Baik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun pegawai jika ada yang terlibat, maka kami akan serahkan ke pihak yang berwajib," tegasnya. (*)

Baca juga: Joy Tobing Resmi Kini Menjadi Istri Perwira TNI

Baca juga: Dongeng Mancanegara Goldilocks dan 3 Beruang Cerita Pendek Inggris 

Baca juga: Janur Kuning Gelar Simulasi Pengantin Adat Jawa, Ada Panggih, Sok-sokan dan Sungkeman

Baca juga: Kabbah Bakar Mimbar Masjid Raya Makassar karena Sakit Hati Dilarang Istirahat

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved