Berita Tegal
Pemilik Toko Ragukan Konsep Malioboro Cocok di Tegal, Sekda Pastikan Tidak Akan Merugikan
Para pemilik toko yang tergabung dalam Perkumpulan Penghuni dan Pengusaha Jalan A Yani (P3JAYA), mempertanyakan soal Pembangunan City Walk
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL- Para pemilik toko yang tergabung dalam Perkumpulan Penghuni dan Pengusaha Jalan A Yani (P3JAYA), mempertanyakan soal Pembangunan City Walk di Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal.
Mereka mengaku tidak setuju dengan konsep pembangunan yang digadang-gadang menyerupai Malioboro di Yogyakarta.
Humas P3JAYA, Agustino mengatakan, perkumpulan pemilik toko menolak pembangunan di Jalan Ahmad Yani.
Karena berbeda dengan Malioboro, Jalan Ahmad Yani merupakan pusat niaga. Bukan Malioboro yang dari dulu merupakan ikon wisata di Yogyakarta.
Ia mengatakan, tanpa konsep yang matang maka akan membuat perilaku masyarakat berubah.
Dari mudah parkir menjadi kesulitan, pola ekonomi akan berubah, lalu lintas akan berubah, dan aneka perubahan lainnya.
"Di Jalan Ahmad Yani tidak hanya ada pedagang makanan. Kita bisa menemui bengkel mobil, bengkel motor, toko besi, toko gerabah, toko listrik, pedagang pakaian, alat olahraga dan berbagai macam lainnya," katanya kepada tribunjateng.com, Senin (27/9/2021).
Agustino mengatakan, jika konsep pembangunannya adalah city walk, maka perlu ada infrastruktur terlebih dahulu.
Ia mencontohkan seperti tersedianya kantong parkir.
Ia berharap, pemerintah menghentikan terlebih dahulu proyek pembangunan Jalan Ahmad Yani.
Kemudian jika akan dilanjutkan, perlu ada sosialisasi terlebih dahulu.
"Harapannya distop, kalau mau dilanjutkan tolong kami diberi tahu yang jelas. Kalau tidak didengar kami terpaksa melakukan gugatan hukum supaya didengar," jelasnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi mengatakan, pembangunan di Jalan Ahmad Yani tidak akan merugikan bagi para pedagang dan pemilik toko.
Ia mengatakan, pembangunan tersebut merupakan upaya pemerintah kota untuk semakin memajukan daerahnya.
Dengan pembangunan tersebut, nantinya masyarakat dari luar kota juga akan datang ke Kota Tegal.
Termasuk membeli berbagai barang-barang yang dijual di sepanjang Jalan Ahmad Yani.
"Yang pasti itu pemerintah tidak akan merugikan. Di sini pemerintah daerah juga punya hak untuk mengembangkan daerahnya supaya lebih maju," katanya.
Johardi mengatakan, pemerintah kota tetap akan memfasilitasi para pemilik toko, terutama dalam hal akses jalan.
Pihaknya juga memastikan akses jalan tetap akan mudah.
Termasuk akses jalan bagi para pedagang di Pasar Pagi Kota Tegal.
Johardi berharap, masyarakat khususnya para pemilik toko memiliki mindset positif.
Tidak ber-mindset negatif, seperti berpikiran pembangunan tersebut akan membuat toko bangkrut.
"Pemerintah akan memberikan fasilitas pembangunan untuk memudahkan akses toko-toko. Akses para pedagang di pasar pagi juga akan sangat terbuka. Tidak ada yang terganggu," jelasnya.
Sementara untuk soal parkir, akan ada perubahan teknis.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal, Abdul Kadir mengatakan, di Jalan Ahmad Yani nantinya tidak ada parkir.
Hal itu karena trotoar akan diperlebar dari semula 2 meter menjadi 5 meter.
Tetapi pihaknya sudah menyediakan beberapa lokasi untuk kantong parkir.
Kendaraan roda empat nantinya akan parkir di Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Setia Budi, dan Jalan DI Panjaitan.
Sementara untuk roda dua rencana di basement Pasar Pagi Kota Tegal.
"Untuk kantong parkir ada di Jalan Hos Cokroaminoto, Jalan Setiabudi dan Jalan DI Panjaitan. Tiga lokasi itu dijadikan lahan parkir roda empat.
Sementara untuk parkir sepeda motor, bisa masuk di basement pasar pagi," ungkapnya. (fba)