Berita Artis
Palsukan Kop BKN, Anak Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan CPNS
nak Nia Daniaty, Olivia Nathania diduga melakukan penipuan dan pemalsuan surat mengenai seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Korban penipuan CP
Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
Palsukan KOP BKN, Anak Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan CPNS
TRIBUNJATENG.COM - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania diduga melakukan penipuan dan pemalsuan surat mengenai seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Korban penipuan CPNS anak Nia Daniaty itu mencapai 225 orang.
Olivia awalnya menawarkan ke korban untuk mengikuti CPNS jalur prestasi yang menggantikan posisi PNS karena dipecat tidak hormat ataupun meninggal karena COVID-19.
Para korban yang tertarik itu kemudian memberikan sejumlah uang mulai dari Rp25 juta hingga Rp165 juta baik secara tunai dan melalui transfer.
Baca juga: Inilah Sosok Olivia Anak Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan CPNS, Tarif Hingga Rp 30 Juta per Orang
Baca juga: Hotel Termahal di Dunia Lover’s Deep Pasang Tarif Rp 4 Miliar per Malam
Baca juga: Ini Syarat Memiliki Black Card Seperti Nagita Slavina, Gaji Minimal Rp 18,5 Miliar per Tahun
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Masih Rehabilitasi Narkoba, Segini Waktu yang Diperlukan untuk Sembuh
Kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto mengatakan ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 Miliar.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (24/9/2021).
"Terlapornya inisialnya adalah Oli dan suaminya, RAF. Oli adalah anak dari penyanyi lawas ND," kata Odie Hudiyanto.
"Kami membuat laporan di Polda Metro Jaya dan masuk pasal tipu gelap dan pemalsuan surat."
"Karena terlapor telah menyebabkan 225 orang menjadi korban dengan nilai kerugian Rp 9,7 miliar," tuturnya.
Dijelaskan Odi, modus penipuan yang dilakukan anak dan menantu Nia Daniaty adalah pengiming-imingan menjadi PNS, lantaran dianggap memiliki link di Badan Kepegawaian Negera (BKN).
Korban kemudian diminta menyerahkan sejumlah uang dengan janji akan diangkat menjadi PNS.
Odie menyebut Olly juga memalsukan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kenapa kami laporkan ke Polda Metro Jaya? Karena, di tengah pandemi, orang susah, Olly dan Raf coba penipuan dan penggelapan. Bahkan dia berani palsukan surat dengan kop BKN. Perbuatannya harus masuk penjara agar nggak ada lagi korban," terang Odie.
Olivia sendiri bukan seorang pegawai negeri sipil, melainkan Olivia Nathania bekerja di sebuah perusahaan batubara.
Olivia melakukan aksi dugaan penipuan itu mulai 2019.
(*)