Berita Pati

Aksi Demonstrasi di Pati: Gara-Gara Trenggono Nelayan Rekoso!

Para nelayan dan pengusaha perikanan di Pati menggencarkan aksi protes untuk menolak Peraturan Pemerintah atau PP nomor 85 tahun 2021.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal
Paguyuban Nelayan Mina Santosa menggelar aksi unjuk rasa sebelum beraudiensi dengan DPRD Pati terkait penolakan mereka terhadap Peraturan Pemerintah 85/2021, Rabu (29/9/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Para nelayan dan pengusaha perikanan di Pati menggencarkan aksi protes untuk menolak Peraturan Pemerintah atau PP nomor 85 tahun 2021.

PP nomor 85 tahun 2021 berisi tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

PP tersebut mereka nilai sangat memberatkan karena besaran pungutan dari hasil melaut sangat tinggi.

Para anggota Paguyuban Nelayan Mina Santosa beraudiensi dengan Komisi B DPRD Pati terkait hal ini, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Alasan Nelayan Pati Minta Menteri Kelautan dan Kelautan Sakti Wahyu Trenggono Dicopot

Baca juga: Nelayan Pati Ketagihan Tembakau Gorila, Sering Beli Ditutupi Sabun Colek

Baca juga: Nelayan Pati Diedukasi untuk Manfaatkan Info BMKG, Bisa Pantau Gelombang Tinggi dan Cuaca Ekstrem

Baca juga: Nelayan Pati Dikabarkan Hilang di Perairan Mandalika Jepara, Kondisi Tak Sehat Saat Melaut

Sebelumnya, mereka menggelar unjuk rasa singkat di halaman DPRD. Mereka membentangkan spanduk-spanduk protes.

"Kami sepakat membayar pajak asal tarifnya bersahabat!” Begitu bunyi protes pada salah satu poster.

“Gara-gara Trenggono Nelayan Rekoso!” Itu bunyi tulisan lainnya, memprotes kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang mereka nilai tidak pro-nelayan.

“Kami menolak PP 85 ini. Harus dikaji ulang dan direvisi karena bagi kami sangat memberatkan. Dampaknya akan banyak pengangguran, khususnya nelayan jaring kantong bertarik atau cantrang. Kalau ini, diterapkan sekitar 20 ribu orang (anggota paguyuban kami) akan nganggur. Kami mohon pak menteri, presiden, dikaji ulang,” ujar Ketua Paguyuban Nelayan Mina Santosa, Heri Budiyanto, ketika diwawancarai usai audiensi.

Heri menyebut, PP ini membuat nelayan sangat sengsara. Sebab besaran pungutan naik berkali-kali lipat.

“Dulunya kami untuk kapal 100 GT hanya (bayar) Rp 50 juta, sekarang Rp 300 juta lebih. Kenaikan sampai 600 persen,” ungkap dia.

Heri berharap, setelah audiensi ini, pihak DPRD Pati bisa melayangkan surat pada Menteri Kelautan dan Perikanan serta Presiden RI untuk menyampaikan keberatan mereka terhadap PP ini.

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan, pihaknya turut merasa prihatin mendengar keluhan para nelayan akibat kenaikan pungutan nonpajak yang begitu besar.

“Menurut nelayan, ini menjadi beban, memberatkan. Bahkan untuk menghidupi keluarga, menggaji (ABK), membayar utang, mereka makin kesulitan,” kata dia.

Ali berharap, setelah ini kementerian bisa berkoordinasi kembali dengan para nelayan supaya ada solusi.

“Ketua HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) katanya juga mau ketemu presiden, semoga ada solusi. Agar presiden meninjau ulang peraturan tersebut,” ujar dia.

Di sisi lain, pihaknya juga siap jika diminta bersurat dengan presiden terkait penolakan PNBP ini.

“Kami juga akan selalu mendampingi nelayan untuk meminta perlindungan ke mana pun itu. Seperti besok, mereka akan ketemu Gubernur. Kami juga sudah meminta anggota Komisi B agar ikut mendampingi,” tandas dia. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved