Berita Regional
Bawa Bom Molotov dan Senjata Tajam saat Demo, Seorang Kepala Desa Ditangkap Polisi
Pasalnya, kades tersebut membawa bom molotov dan senjata tajam jenis badik saat berdemo di rumah jabatan Camat Tinanggea.
TRIBUNJATENG.COM, KONAWE SELATAN - Di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), seorang kepala desa ditangkap polisi.
Pasalnya, kades tersebut membawa bom molotov dan senjata tajam jenis badik saat berdemo di rumah jabatan Camat Tinanggea.
Penangkapan Abdul Sidik, Kepala Desa Bungin Permai, Kecamatan Tinanggea, terjadi pada Senin (27/9/2021).
Baca juga: Pembunuhan Penjaga Kebun di Sigi Berawal dari Hilangnya Pipa Air
Kapolsek Tinanggea IPTU La Ajima mengatakan, penangkapan dilakukan saat Abdul Sidik ikut dalam barisan demo di depan Rujab Camat Tinanggea.
"Kami mencurigai gerak-gerik kepala desa, saat kita tanyai gerakannya lain, langsung kami geledah tas jinjing yang dibawanya," kata IPTU La Ajima saat dihubungi melalui telepon, Rabu (29/9/2021).
Saat digeledah, polisi menemukan dua botol berisi bahan peledak aktif dan sebilah badik.
Aparat kepolisian langsung mengamankan Kepala Desa Bungin tersebut.
Menurut IPTU La Ajima, berdasarkan hasil pemeriksaan, Abdul Sidik membawa bom molotov untuk mengancam anggota DPRD.
"Dia mau ancam anggota DPRD Konawe Selatan jika tidak menyetujui pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN)," jelasnya.
Akibat perbuatannya, Kepala Desa Bungin Abdul Sidik ditahan di Rumah Tahanan atau Rutan Polres Konawe Selatan.
"Kami sangkakan dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, ancaman penjara seumur hidup, hukuman mati atau 20 tahun," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Kepala Desa Ditangkap Polisi Karena Bawa Bom Molotov dan Badik Saat Demo di Konawe Selatan
Baca juga: Alasan Ronald Koeman saat Barcelona Kalah 3-0 Beruntun dari Beyern dan Benfica di Liga Champions