Berita Regional
Dendam pada Perusahaan, Pria Ini Bawa Kabur Mobil dan Uang Rp 69 Juta
Kepada polisi, AJ mengaku nekat menggondol mobil milik perusahaan tempatnya pernah bekerja itu karena dendam kesumat.
Karena tidak berdaya, korban ditinggalkan di pinggir jalan kawasan Jalan Paliman Raya RT 01 RW 07 Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
"Korban dicekik cukup keras, terjatuh, luka-luka, dan ditinggal korbannya," ujar Wahid.
Alhasil, AJ pun berhasil membawa kabur mobil Nissan Evalia bernopol B-2386-BBJ dan uang tunai senilai Rp 69 juta.
AJ berhasil dibekuk di kawasan Lampung Utara berdasarkan laporan dari perusahaan tempat korban bekerja pada 19 September 2021.
Sebab, uang senilai Rp 69 juta dan mobil Nissan Evalia itu merupakan milik perusahaan.
Kepada polisi, AJ mengaku nekat menggondol mobil milik perusahaan tempatnya pernah bekerja itu karena dendam kesumat.
"Jadi pelaku sempat bekerja selama empat bulan saat itu dan baru berhenti selama dua minggu ini.
Karena pelaku merasa tidak mendapat hak-haknya, tidak puas mendapat dari perusahaan," urai Kapolsek.
"Uangnya dipakai untuk kehidupan sehari-hari rencananya," sambung dia.
Kini AJ berstatus tersangka dan mendekam di balik jeruji besi Polsek Benda dan disangkakan pasal 365 KUHPidana tentang Tindak Pencurian Dengan Kekerasan dan terancam hukuman penjara selama 12 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Kota Tangerang Bawa Kabur Mobil dan Uang Rp 69 Juta Usai Ditraktir Makan Durian
Baca juga: Mantan Anggota DPRD Serdang Bedagai Tewas Ditikam Seorang Pria di Rumahnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-penjara_20170121_194408.jpg)