Berita Semarang
Hoaks Video Penculikan Anak di Magelang, Faktanya: Bocah Mainan Borgol Terkunci
Pria berinisial HR, warga Ngablak Magelang, harus berurusan petugas virtual police Ditreskrimsus karena terbukti mengunggah video hoaks tentang perco
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pria berinisial HR, warga Ngablak Magelang, harus berurusan petugas virtual police Ditreskrimsus karena terbukti mengunggah video hoaks tentang percobaan penculikan anak.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan kejadian itu. Pihaknya menegaskan HR telah diminta klarifikasi oleh petugas Ditreskrimsus.
"HR sudah tiga kali diperingatkan di akun Facebooknya namun tidak ada respon, akhirnya petugas langsung meluncur ke Magelang mencari yang bersangkutan sesuai alamat KTP. Setelah itu HR diajak ke Polsek setempat untuk melakukan klarifikasi," jelasnya, Rabu (29/9/2021).
Menurutnya, di hadapan petugas HR mengakui mengunggah video yang mengatakan ada penculikan anak di dusun Durensawit, Desa Selomerah, Kecamatan Ngablak Magelang di akun Facebook Lucky Sak Josse Shters.
Kata pelaku video itu didapatkan di grup WhatsApp alumni sekolah di Magelang.
Kemudian pelaku video tersebut ke Facebook dengan ditambahi tulisan "untuk menambah kewaspadaan orangtua".
"Fakta lainnya, Kapolres Magelang, AKBP M Sajarod Zakun menegaskan kabar tentang penculikan anak tersebut betul-betul palsu setelah petugas dari polres setempat melakukan penyelidikan," jelasnya.
Menurutnya, cerita tentang penculikan anak, bermula dari seorang anak yang mengambil borgol milik tetangganya tanpa izin.
Borgol itu kemudian di mainkan dan tiba-tiba terkunci.
"Anak itu kemudian panik dan pulang ke rumahnya. Mungkin karena takut dimarahi, anak tersebut mengarang cerita tentang percobaan penculikan anak," ujarnya.
Beruntung unggahan video tersebut, HR tidak diproses hukum.
Iqbal menuturkan Polda Jateng mengambil langkah restorative justice.
HR hanya diwajibkan membuat surat pernyataan minta maaf dan membuat video klarifikasi pada pihak terkait bahwa muatan yang diunggah di Facebook adalah hoax atau palsu.
"Langkah itu diambil sebagai pembelajaran agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya," tuturnya.
Ia menghimbau agar masyarakat tidak mudah termakan konten hoax di medsos. Lebih dari itu, masyarakat jyg jangan asal membagikan konten yang belum jelas kebenarannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/hr-warga-ngablak-magelang-bacakan-surat-pernyataan-video-tentang-ada-penculikan-anak.jpg)