Hotline Semarang
Hotline Semarang : Benarkah Ada Pembebasan Biaya Pemakaman di Kota Semarang?
Halo Tribun. Apakah benar Pemkot Semarang menggratiskan biaya izin pemakaman serta perpanjangan makam.
Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
Halo Tribun. Apakah benar Pemkot Semarang menggratiskan biaya izin pemakaman serta perpanjangan makam. Tolong dipastikan info ini karena setahu saya ada biaya untuk pemakaman di Bergota. Jika memang digratiskan, berlaku di TPU mana saja? Terima kasih dari 085741577xxx.
Jawaban
Baik terima kasih pertanyaannya. Program pemembebasan biaya izin pemakaman dan perpanjang makam dilaksanakan hingga 31 Desember 2021. Lokasinya ada di 15 Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola Pemkot Semarang.
Belasan TPU tersebut yaitu, TPU Bergota, Trunojoyo, Kesambi, Kembangarum, Tawangaglik, Ngadirgo, Jatisari, Kedungmundu I, II dan III. TPU Dadapan, Palir, Pedurungan Lor, Banjardowo, Malon Gunungpati, dan Jabungan. Demikian, terima kasih. (bud)
Djunaidi
Kasi Penyelenggaraan Pemakaman, Disperkim Kota Semarang
Baca juga: 5 Contoh Surat Lamaran Kerja Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris Langsung Diterima HR
Baca juga: Not Angka Pianika Judika Putus Atau Terus Coba Tayakan Lagi Kata Hatimu
Baca juga: Fokus : Makam Gratis
• Wanita Tewas Ditikam Pacar Sesama Jenis Setelah Minum Miras Berdua di Kamar Kos