Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Komplotan Pembobol ATM Ditangkap Polisi: 8 Hari Beraksi Gasak Hampir 1 M, Termasuk ATM di Gunungpati

Polda Jateng akhirnya mampu mengungkap komplotan maling spesialis pembobol ATM yang di beraksi di sejumlah daerah di Jawa Tengah

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah

Lantas merusak mesin ATM dengan menggunakan seperangkat alat las dan alat bor.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Putro saat konferensi pers
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Putro saat konferensi pers "Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Modus Merusak Mesin ATM Dengan menggunakan Alat Las Dan Alat Bor" di Aula Ditkrimum Mapolda Jawa Tengah, Jumat (1/10/21). (Tribun jateng/Hermawan Handaka) (TribunJateng.com/Hermawan Handaka)

"Uang hasil kejahatan untuk foya-foya.

Sisanya kami sita tinggal Rp 14,5 juta.

Pengakuan tersangka masih ada yang disimpan di ATM sekarang masih kami koordinasikan," terangnya.

Dari aksi yang mereka lakukan, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUH Pidana

"Ancaman  hukuman penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun penjara," tandasnya. (Iwn)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved