Berita Semarang
Komplotan Pembobol ATM Ditangkap Polisi: 8 Hari Beraksi Gasak Hampir 1 M, Termasuk ATM di Gunungpati
Polda Jateng akhirnya mampu mengungkap komplotan maling spesialis pembobol ATM yang di beraksi di sejumlah daerah di Jawa Tengah
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Lantas merusak mesin ATM dengan menggunakan seperangkat alat las dan alat bor.

"Uang hasil kejahatan untuk foya-foya.
Sisanya kami sita tinggal Rp 14,5 juta.
Pengakuan tersangka masih ada yang disimpan di ATM sekarang masih kami koordinasikan," terangnya.
Dari aksi yang mereka lakukan, para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUH Pidana
"Ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 (tujuh) tahun penjara," tandasnya. (Iwn)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :
Berita Terkait