Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Novel Baswedan Bantah Bertemu Jokowi Hari Terakhir di KPK, Begini Katanya soal Tawaran ASN Polri

Kamis (30/9/2021), penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Novel Baswedan resmi diberhentikan sebagai pegawai KPK.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik senoir KPK Novel Baswedan bersama Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Mulai Kamis (30/9/2021) sebanyak 57 pegawai KPK resmi berhenti usai dinyatakan gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan mereka dinyatakan tak memenuhi syarat menjadi ASN bersama sekitar 1.200 pegawai KPK lainnya. 

"Saya dan kawan-kawan walaupun kami dipecat dengan cara sewenang-wenang dan motif tertentu, hari ini kami bersyukur karena kami telah menunjukkan kepada semua pihak bahwa kami meninggalkan legesi yang baik."

"Kami melakukan upaya memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh, tidak tercela dalam perbuatan dan banyak kontribusi yang telah kami lakukan dan kami bukan orang2 yang pelanggar kode etik."

"Itu yg membuat kami bersyukur dan tentunya kami keluar dengan kepala tegak, kami tunjukkan kepada masyarakat kami telah berbuat semampu kami," tegas Novel.

57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Ditawari jadi ASN Polri

Sebelumnya diberitakan, 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi akan meninggalkan KPK pada Kamis (30/9/2021).

57 pegawai tersebut resmi diberhentikan secara hormat dan tidak lagi bekerja di KPK mulai Jumat (1/10/2021).

Artinya, polemik TWK yang sudah berlangsung selama berbulan-bulan ini akan segera berakhir.

Sehari menjelang pemberhentian, rupanya tawaran menjadi ASN di Polri datang.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta izin merekrut 56 pegawai tersebut.

Setelah mengirim surat, Sigit mengaku sudah mendapat surat jawaban dari Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Intinya, Presiden Jokowi menyetujui permintaannya tersebut.

Kabar tersebut disampaikan oleh Sigit dalam konferensi pers di Papua, Selasa (29/9/2021).

"Kami sudah berkirim surat kepada bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus di tes dan tidak dilantik sebagai ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri."

"Tanggal 27 kami dapat surat jawaban dari Pak Presiden lewat Mensesneg. Prinsipnya beliau setuju 56 pegawai KPK itu bisa jadi ASN Polri," kata Sigit, dikutip dari Tribunnews.

Bahkan, Sigit meminta izin mengangkat 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK itu untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved