Berita Nasional
Novel Baswedan Bantah Bertemu Jokowi Hari Terakhir di KPK, Begini Katanya soal Tawaran ASN Polri
Kamis (30/9/2021), penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Novel Baswedan resmi diberhentikan sebagai pegawai KPK.
Menurut Sigit, Korps Bhayangkara melihat rekam jejak dan pengalaman pegawai KPK tersebut yang memiliki kemampuan di bidang pemberantasan korupsi.
Sehingga, hal itu bermanfaat untuk memperkuat Polri sebagai institusi.
Setelah mendapat restu Presiden, Sigit akan segera berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membicarakan mekanisme pengangkatan 56 pegawai KPK itu menjadi ASN di Bareskrim Polri.
"Proses sedang berlangsung, mekanisme seperti apa sekarang sedang didiskusikan," ucap Sigit.
Sementara, Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman membenarkan informasi yang menyatakan Jenderal Listyo ingin merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
Menurutnya, informasi tersebut sahih karena yang menyampaikan kepada publik adalah Kapolri sendiri.
"Karena yang menyatakan informasi tersebut kepada publik adalah Kapolri, maka dapat dikatakan informasi tersebut sahih," kata Fadjroel Rachman kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Ia pun mendukung langkah yang dilakukan Listyo.
Bahkan ia melihat keinginan Kapolri tersebut sebagai sebuah upaya baik untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis dan dialogis.
"Sebuah upaya baik untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis, dialogis," ujar Fadjroel. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Terakhir di KPK, Novel Baswedan Bantah Bertemu Jokowi, hingga Buka Suara soal Tawaran ASN Polri
Baca juga: Jokowi Dapat Ribuan Surat Minta Batalkan Pemecatan Pegawai KPK, Pengirimnya Buruh hingga Guru Besar