Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

11 Polisi Jual Narkoba Hasil Penangkapan: Dari 76 Kg Sabu Ditemukan, Hanya 57 Kg Dilaporkan

Di Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara (Sumut), sebanyak 11 oknum polisi terlibat transaksi jual beli narkoba.

Tribunnews
Ilustrasi sabu 

Kedelapan polisi terdiri dari tiga personel Dit Polair, dan lima personel Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai.

Mereka diperiksa oleh Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Sumut.

Menurut Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, delapan personel Polres Tanjungbalai itu masih dimintai keterangannya.

Namun, Nainggolan tidak merinci lebih lanjut, apakah delapan orang ini terlibat langsung, atau hanya sebagai beking gembong narkoba di kawasan Asahan dan Tanjungbalai.

"Sekarang ini sedang dilakukan klarifikasi," kata Nainggolan, dikutip dari Tribun-Medan pada Senin (7/6/2021) lalu.

3. Penjelasan Kejari Tanjungbalai Asahan

Kejari Tanjungbalai Asahan membeberkan adanya 11 bintara hingga perwira Polres Tanjungbalai menjual sabu hasil tangkapan.

Adapun 11 bintara hingga perwira Polres Tanjungbalai yang jual sabu hasil tangkapan itu kini berkas kasusnya sudah ditangani jaksa.

Para polisi itu kini ditahan di Lapas Klas IIB Tanjungbalai di Pulau Simardan.

"Kejari TBA menerima pelimpahan tahap II dari Polda Sumut."

"Ada 11 orang oknum polisi yang bertugas di Polairud dan dari Satuan Narkoba Polres Tanjungbalai," kata Kasi Intelijen Kejari TBA, Dedi Saragih, dikutip dari Tribun-Medan, Sabtu (10/2/2021).

Dedi mengatakan, rangkaian penyerahan tersangka dan barang bukti telah selesai dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke PN Tanjungbalai.

"Hasil swab seluruh tersangka sudah selesai," katanya.

4. Ada 14 tersangka

Menurut Dedi, sebenarnya dalam kasus ini ada 14 orang tersangkanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved