Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Anggota DPR Papua Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkoba, Barang Bukti Berupa Ekstasi

Seorang anggota DPR Papua, Thomas Sondegau diciduk Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Tamansari, Jakarta Barat beberapa waktu lalu

Editor: m nur huda
Tribun-Papua.com/Istimewa
Oknum Anggota DPR Papua, inisial TS diciduk Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Tamansari, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. TS ditangkap atas kasus narkoba. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang anggota DPR Papua, Thomas Sondegau diciduk Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Tamansari, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Penangkapan anggota DPR Papua, Thomas Sondegau tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Iya benar ditangkap (atas kasus narkona)," ujar Yusri saat dikonfirmasi Tribun Network, Sabtu (2/10/2021).

Hasil pemeriksaan tes urine kepada Thomas dinyatakan positif narkoba, dan barang bukti yang ditemukan adalah ekstasi.

Saat itu, Thomas sedang ada kunjungan kerja ke Jakarta dan ditangkap di salah satu kamar penginapan di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

"Barang bukti satu butir ekstasi, positif dia," tuturnya.

Yusri menyebutkan, saat ini anggota DPR Papua itu sudah di kirim ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur.

Pihaknya sudah melakukan assesmen rehabilitasi kepada Thomas paska dilakukan penangkapan.

"Sudah assesmen sudah di RSKO," jelasnya. (*)
 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Anggota DPR Papua Diciduk Polda Metro Jaya, Polisi: Satu Butir Ekstasi Kami Temukan

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved