Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Setelah Viral Sopir Menang, Polisi yang Menilang Mobil Angkut Sepeda, Kembalikan SIM dan Minta Maaf

Viral seorang pengemudi mobil ditilang karena angkut sepeda di dalam kabin berujung permintaan maaf polisi.

Editor: rival al manaf
(Kompas.com/Donny)
Membawa sepeda di dalam mobil 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Viral seorang pengemudi mobil ditilang karena angkut sepeda di dalam kabin berujung permintaan maaf polisi.

Pengemudi mobil yang memvideokan peristiwa itu dan mengunggah ke media sosial bisa dikatakan 'menang'.

Ia tidak jadi ditilang, SIM dikembalikan dan polisi yang menilang meminta maaf.

Baca juga: Nasib Polisi Viral Tilang Pengendara Mobil Bawa Sepeda di Kabin Kena Sanksi

Baca juga: 10 Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Karanganyar

Baca juga: Preview Liga Inggris Man United vs Everton, Benitez Ungkap Pengalaman Melatih Ronaldo di Real Madrid

Polisi telah mengembalikan surat izin mengemudi (SIM) milik pengemudi yang mengangkut sepeda di dalam mobil di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

"Ya, SIM sudah dikembalikan. Sudah dianulir surat tilangnya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Jumat (1/10/2021).

Argo mengatakan, polisi lalu lintas yang menilang pengemudi itu juga telah minta maaf.

"Iya, betul. Sudah ada permintaan maaf dari polisi itu," ujar Argo.

Sebelumnya, video yang merekam tindakan polisi lalu lintas menilang pengemudi mobil di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, viral di media sosial, Kamis (30/9/2021) sore.

Polisi menilang karena di dalam mobil ada satu unit sepeda.

Sepeda jenis MTB itu ditaruh di atas jok baris kedua dan ketiga.

Sopir bernama Agus merekam sambil menjelaskan masalah yang tengah dia alami.

Dia diberhentikan polisi, lalu ditilang, meski tidak ada masalah dengan SIM dan STNK.

"Jadi kesalahannya apa?" tanya pengemudi.

"Tentang daya angkut barang. Ada di Pasal 307, lihat di Google," jawab polisi bernama Rizky.

"Bawa sepeda boleh, tapi jangan di dalam," timpal polisi lain bernama Fahmi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved