Berita Regional
Nasib FA Polisi Viral Goda Cewek Pelanggar Lalu Lintas Diperiksa Propam
Perilaku tersebut diterima RNA (27) setelah terpergok polisi tersebut melanggar lalu lintas.
Diperiksa Propam
Menyusul pelaporan yang dilakukan RNA, kasus tersebut pun berlanjut ke ranah penyelidikan.
FA kini diperiksa divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Tangerang Kota.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, saat ini Propam sudah memeriksa FA dan memberikan sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran etik.
"Sedang diperiksa oleh Propam Polres Metro Tangerang Kota. Akan diberi tindakan oleh kesatuan," ujar Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021).
Sambodo pun mengingatkan seluruh jajarannya untuk melakukan tugas secara profesional.
Dia juga meminta petugas di lapangan menghormati pengendara, tak terkecuali wanita meski melakukan pelanggaran.
"Pisahkan antara urusan pribadi dan kedinasan. Patuhi kode etik profesi yang telah digariskan," tegas Sambodo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Polantas Goda Perempuan di Tangerang: Bermula Korban Terobos Lampu Merah hingga Petugas Diperiksa Propam"