Berita Kriminal
Polisi Bongkar Makam Tuti dan Amalia Subang untuk Autopsi Ulang, Keluarga Tak Turut Hadir ke Lokasi
Makam dua wanita ibu dan anak tersebut dibongkar. Autopsi oleh Polres Subang dilakukan Sabtu (2/20/2021) sekira pukul 14.00 hingga Maghrib.
TRIBUNJATENG.COM, SUBANG - Pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, belum terungkap.
Untuk mengungkap misteri tersebut, polisi melakukan autopsi untuk kali kedua terhadap kedua jasad tersebut.
Makam dua wanita ibu dan anak tersebut dibongkar.
Pembongkaran dilakukan di kubur keduanya, Pemakaman Umum Istuning, Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Sabtu (2/10/2021).
Ini menjadi otopsi kedua kalinya, setelah autopsi pertama dilakukan beberapa saat setelah mayat keduanya ditemukan tertumpuk di mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 silam.
Baca juga: AHHA PS Pati Sudah Move On Kalah dari Persis Solo, Target Poin Penuh Hadapi PSCS Cilacap
Baca juga: Nagita Slavina Batalkan Cita-cita Jadi Karyawan Bank Seusai Tahu Gaji Temannya
Baca juga: Prediksi Skor PSIS Semarang Vs Persebaya Surabaya, Ingin Patahkan Rekor, Live Streaming di Sini!
Autopsi oleh Polres Subang dilakukan sekira pukul 14.00 hingga Maghrib.
Proses autopsi dilakukan tertutup menggunakan tenda.
Saat pembongkaran makam tersebut, ternyata tak ada satupun pihak keluarga yang datang,
"Keluarga tidak ada yang datang, semuanya pada di Lembang," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef saat dihubungi pada Minggu (3/10/2021).
Ia mengaku tidak mengetahui pasti kenapa keluarga Amalia tidak hadir pada pembongkaran makam dan autopsi anak dan ibu tersebut.
"Biarkan polisi bekerja untuk mengungkap kasus ini seterang mungkin sehingga semuanya jadi jelas," ucap dia.
Hingga Sabtu (2/10/2021), pelaku perampasan nyawa Amalia dan Tuti belum terungkap.
Meski begitu, Polres Subang dibantu Polda Jabar dan Bareskrim Polri masih bekerja mengungkap misteri kasus perampasan nyawa anak dan ibu tersebut.
"Pak Yosef didatangi penyidik Polres Subang dan meminta izin untuk membongkar makam Amalia dan Tuti," ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat saat dihubungi pada Sabtu (2/10/2021).
Mendapat permintaan tersebut, kata dia, pihak keluarga mengizinkan polisi membongkar makam anak dan ibu tersebut.
Baca juga: Lanjutan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Makam Tuti dan Amalia Sampai Dibongkar
Baca juga: Aplikasi Penghasil Uang Funflip, Bisa Ditarik ke DANA, GoPay dan Rekening Bank Tanpa Deposit
Baca juga: Prediksi Skor PSIS Semarang Vs Persebaya Surabaya, Ingin Patahkan Rekor, Live Streaming di Sini!