Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Polisi Bongkar Makam Tuti dan Amalia Subang untuk Autopsi Ulang, Keluarga Tak Turut Hadir ke Lokasi

Makam dua wanita ibu dan anak tersebut dibongkar. Autopsi oleh Polres Subang dilakukan Sabtu (2/20/2021) sekira pukul 14.00 hingga Maghrib.

Editor: moh anhar
TRIBUN JABAR/DWIKI MV
Tenda plastik terpasang di makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Polisi melakukan autopsi ulang terhadap kedua korban kasus Subang. 

TRIBUNJATENG.COM, SUBANG - Pelaku pembunuhan terhadap ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, belum terungkap.

Untuk mengungkap misteri tersebut, polisi melakukan autopsi untuk kali kedua terhadap kedua jasad tersebut.

Makam dua wanita ibu dan anak tersebut dibongkar.

Pembongkaran dilakukan di kubur keduanya, Pemakaman Umum Istuning, Jalancagak, Subang, Jawa Barat, Sabtu (2/10/2021).

Ini menjadi otopsi kedua kalinya, setelah autopsi pertama dilakukan beberapa saat setelah mayat keduanya ditemukan tertumpuk di mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 silam.

Baca juga: AHHA PS Pati Sudah Move On Kalah dari Persis Solo, Target Poin Penuh Hadapi PSCS Cilacap 

Baca juga: Nagita Slavina Batalkan Cita-cita Jadi Karyawan Bank Seusai Tahu Gaji Temannya

Baca juga: Prediksi Skor PSIS Semarang Vs Persebaya Surabaya, Ingin Patahkan Rekor, Live Streaming di Sini!

Autopsi oleh Polres Subang dilakukan sekira pukul 14.00 hingga Maghrib.

Proses autopsi dilakukan tertutup menggunakan tenda.

Saat pembongkaran makam tersebut, ternyata tak ada satupun pihak keluarga yang datang,

"Keluarga tidak ada yang datang, semuanya pada di Lembang," kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef saat dihubungi pada Minggu (3/10/2021).

Ia mengaku tidak mengetahui pasti kenapa keluarga Amalia tidak hadir pada pembongkaran makam dan autopsi anak dan ibu tersebut.

"Biarkan polisi bekerja untuk mengungkap kasus ini seterang mungkin sehingga semuanya jadi jelas," ucap dia.

Hingga Sabtu (2/10/2021), pelaku perampasan nyawa Amalia dan Tuti belum terungkap.

Meski begitu, Polres Subang dibantu Polda Jabar dan Bareskrim Polri masih bekerja mengungkap misteri kasus perampasan nyawa anak dan ibu tersebut.

"Pak Yosef didatangi penyidik Polres Subang dan meminta izin untuk membongkar makam Amalia dan Tuti," ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat saat dihubungi pada Sabtu (2/10/2021).

Mendapat permintaan tersebut, kata dia, pihak keluarga mengizinkan polisi membongkar makam anak dan ibu tersebut.

Baca juga: Lanjutan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Makam Tuti dan Amalia Sampai Dibongkar

Baca juga: Aplikasi Penghasil Uang Funflip, Bisa Ditarik ke DANA, GoPay dan Rekening Bank Tanpa Deposit

Baca juga: Prediksi Skor PSIS Semarang Vs Persebaya Surabaya, Ingin Patahkan Rekor, Live Streaming di Sini!

"Tentu dari keluarga mengizinkan demi mengungkap misteri kasus ini," ucap Rohman Hidayat.

Hanya saja, tidak dijelaskan secara spesifik soal alasan pembongkaran makam Amalia dan Tuti tersebut.

"Tidak dijelaskan detail. Yang pasti sebagai upaya pendalaman untuk mengungkap kasus ini. Kami dari keluarga kooperatif," ucap Rohman Hidayat.

Proses autopsi

Menurut keterangan dari Waryana tukang gali kubur yang ditugaskan untuk menggali kembali makam Tuti dan Amalia.

Proses penggalian dimulai pada pukul 14.00 WIB dan selesai pada pukul 14.30 WIB.

"Autopsinya pertama gali jam 2, selesai kira-kira setengah tiga, yang ibunya terus anaknya," ucap Waryana saat ditanya wartawan, Sabtu (2/10/2021).

Kedua jasad ibu dan anak tersebut selesai diautopsi sekitar pukul 17.00 WIB.

Waryana menambahkan, jasad Tuti terlebih dahulu dilakukan autopsi oleh pihak kepolisian.

Kemudian dilanjut dengan jasad Amalia.

"Bu Tuti yang pertama, yang kedua anaknya, satu-satu, sudah selesai ibunya langsung dikubur lagi, lalu menggali makam anaknya langsung," katanya.

Autopsi ulang yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini, digelar secara tertutup.

Bahkan, dalam proses pembongkaran makam tersebut tidak dihadiri oleh keluarga dari korban.

Di makam Tuti serta Amalia yang berada di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang terpasang tenda plastik berukuran sekitar 3x4 meter.

Autopsi dilakukan di lokasi dan sudah berakhir.

Sampai dengan saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian kepada awak media terkait dilakukannya autopsi ulang dari kedua mayat ibu dan anak tersebut.

Yosef Didatangi Polisi

Sebelum autopsi dilakukan, polisi mendatangi Yosef (55) suami dari Tuti Suhartini (55) serta ayah dari Amalia Mustika Ratu (23).

Polisi datang pada Jumat (1/10/2021) malam.

Yosef didatangi polisi untuk meminta izin agar jasad Tuti serta Amalia dilakukan autopsi kembali.

Tim kuasa hukum Yosef membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Ivan Gunawan Blak-blakan Bongkar Tabiat Gading Marten: Awur-awuran Banget Hidupnya 

Baca juga: Sinopsis Drakor Reply 1988 Episode 5, Bo Ra Dalam Bahaya

Baca juga: 5 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang, Cuan dari Hobi Membaca

Memang pihak kepolisian meminta izin Yosef karena akan melakukan autopsi ulang.

"Betul, kemarin malam pada saat jam setengah 12 malam, Pak Yosef dihampiri oleh penyidik dari Polres Subang untuk meminta izin terhadap pembongkaran makam istri sama anaknya," kata Fajar Sidik tim kuasa hukum Yosef di Subang, Sabtu (2/10/2021).

Apa maksud pihak kepolisian melakukan autopsi ulang, Fajar belum mengetahui secara pasti apa.

"Untuk tujuannya sama memang tidak tahu apa yang dilakukan penyidik, mungkin ini juga bagian dari pendalaman perkara," katanya.

Pihak tim kuasa hukum dari Yosef maupun Yosef itu sendiri, akan terus kooperatif terkait dengan pengungkapan kasus dari perampasan nyawa tersebut.

"Yang jelas kami dari pihak Pak Yosef akan tetap kooperatif apabila dibutuhkan pihak penyidik," ujar Fajar.

Kasus Luar Biasa dan Terencana

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago meminta masyarakat bersabar dan tidak menduga-duga terkait pelaku perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan ibunya, Tuti di Kabupaten Subang.

Dikatakan Kombes Pol Erdi A Chaniago, hingga saat ini, penyidik masih terus bekerja untuk mengungkap para pelaku. Sejumlah barang bukti yang diamankan, kata dia, masih terus dilakukan pendalaman.

"Biarkan rekan-rekan penyidik untuk bekerja, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terkait masalah pembuktian secara konvensional, mulai dari olah TKP, kemudian mengarah kepada ditemukan beberapa hal-hal yang dicurigai baik melalui rekaman CCTV maupun yang lain," ujar Erdi, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (30/9/2021).

Dalam mengungkap pelaku ini, kata dia, penyidik tidak bisa asal menuduh tanpa bukti yang kuat.

"Tentunya membutuhkan waktu, kita tidak bisa semudah itu menuduh orang, tanpa kita mempunyai bukti-bukti dan petunjuk," katanya.

Ketika disinggung soal kendala dalam pengungkapan ini, pihaknya mengaku tidak ada kesulitan berarti. Ia pun menduga bahwa pelaku melakukan pembunuhan ini dengan terencana.

Baca juga: Update Corona Wonosobo Hari Ini Minggu 3 Oktober 2021: 14,598 Positif Covid, Jateng 481.865

Baca juga: Lepas Kecanduan Gawai, Anak-Anak di Kelurahan Karangklesem Purwokerto Ikuti Festival Dolanan Bocah

Baca juga: Gencarkan Vaksin Sekaligus Tertib Lalu Lintas, Ini Pesan Dirlantas Polda Jateng untuk Masyarakat  

"Pada prinsipnya tidak sulit, cuma kita membutuhkan waktu, karena menentukan tersangka itu harus dengan pembuktian. Tapi kita akan upayakan mencari tersangkanya, ini merupakan suatu kejahatan yang luar biasa, kemungkinan terencana kita akan tetap mencoba fokus dalam rangkaian penyelidikan untuk tangkap tersangka," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Keluarga tak Hadir Saat Makam Tuti dan Amalia Dibongkar dan Jasadnya Diautopsi Ulang, Ini Alasannya"

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved