Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Polisi Tangkap Ortu Pembunuh Bayi yang Jasadnya Dibuang di Lapangan Ringintelu Kalipancur Semarang

idak membutuhkan waktu lama Polrestabes Semarang mencari orang tua tega membunuh bayi perempuan dan membuang di Ringintelu Kalipancur Semarang.

DOKUMENTASI POLRESTABES SEMARANG
Pelaku pembunuh bayi yang merupakan anak kandung sendiri, Yustiani dan Andrianto. Jasad bayi dibuang di Lapangan Voli Ringintelu, Kalipancur, Kota Semarang 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Tidak membutuhkan waktu lama Polrestabes Semarang mencari orang tua yang tega membunuh bayi perempuan dan membuang di Ringintelu RT 04 RW 01 Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.

Bayi perempuan itu ditemukan warga yang sedang bermain voli warga RT 22 RW 01 sekitar pukul 17.30, Sabtu (2/10/2021).

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan pelaku yang membuang jabang bayi tersebut ditangkap oleh unit Resmob Polrestabes Semarang di kamar kosnya di daerah Kradenan Sampangan pukul 19.30 pada Sabtu (2/10/2021) kemarin.

Baca juga: Festival Batik Bakaran 2021, Bagian dari Pengembangan Desa Wisata Bakaran Wetan Pati

Baca juga: Pria Ngawi Mendadak Meninggal di Depan Toko Cat Sragen, Mayat Dalam Posisi Duduk

Baca juga: Dongeng Meri dan Si Brownie Peri Kecil yang Rajin

Baca juga: Partai Demokrat Target Kursi Pimpinan DPRD Kabupaten Kendal

Ada dua pelaku diketahui orang tua bayi tersebut yang ditangkap yakni Yustiani (23) warga Dukuh Kabupaten Brebes, dan Andrianto (22), warga Kintelan Baru Kota Semarang.

"Barang bukti yang diamankan saat penangkapan di kos yaitu 3 botol obat penggugur kandungan, 1 strip Paramex, 1 buah botol Sprite, kain lap pel, dan 2 buah ponsel," ujar dia, Minggu (3/10/2021).

Menurut Donny, kronologi singkat berawal kedua tersangka berpacaran kurang lebih 2 tahun.

Kemudian bulan Januari 2021 kedua tersangka mulai melakukan hubungan badan selayaknya suami istri hingga akhirnya hamil.

"Pada bulan Agustus 2021 tersangka Yustiani menyampaikan pada tersangka Andrianto jika dia sedang hamil," jelasnya.

Karena malu, kata dia, Andrianto menyarankan pada tersangka Yustiani agar menggugurkan kandungannya.

Hal tersebut  disetujui Yustiani agar menggugurkan kandungan. 

"Kemudian Andrianto mencari obat penggugur kandungan dengan cara mencari atau browsing di internet," ujar dia.

Kata Donny, setelah memperoleh obat penggugur kandungan  Andrianto memberikan obat tersebut kepada kekasihnya. Kemudian Yustiani meminum obat tersebut berturut turut selama tiga hari. 

"Setelah minum obat tersebut tersangka Yustiani merasa sakit pada bagian perut dan berusaha untuk berobat ke dokter umum," ujar dia.

Namun sebelum dilakukan pemeriksaan di dokter umum kekasih Andrianto masuk ke toilet di rumah warga Ringintelu Rt.04 Rw.01 Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota. Semarang. Yustiani  melahirkan bayinya di toilet itu sekira pukul 07.00.

"Karena takut diketahui orang banyak, bayi tersebut lehernya dijerat dengan kain yang sudah ada di dalam toilet hingga bayi tersebut meninggal dan bayi dibungkus dengan kain yg telah di gunakan untuk menjerat leher bayi. 

Baca juga: Harga Emas Kembali Menguat di Awal Oktober 2021, Ini Pergerakannya

Baca juga: Hartopo Percepat Vaksinasi di Kudus, Stok Vaksin Dosis Satu Tak Boleh Numpuk

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved