Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cimahi

Sopir Freelance Bakar Garasi Berisi 31 Unit Mobil Taksi, Modal Ban Bekas

Seorang sopir freelance membakar gudang taksi tempatnya bekerja di Jalan Rancabali Gunung Batu, Kota Cimahi.

diskar kota cimahi
Penampakan puluhan mobil taksi yang dibakar sopir freelance di sebuah garasi Kota Cimahi. 

Atas perbuatanya, Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 187 KUHP tentang perbuatan dengan sengaja menimbulkan kebakaran dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi pada garasi mobil taksi di Jalan Rancabali Gunung Batu, Kelurahan Pasir Kaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Sabtu (2/10/2021) pagi tadi.

Puluhan unit taksi hangus terbakar. Pihak Damkar Kota Cimahi sendiri mendapatkan laporan tersebut sekitar pukul 06.53 WIB.

Sebanyak 6 unit pancar dan satu tim rescue di terjunkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan pemadaman api.

16 personel pemadam kebakaran yang melakukan pemadaman melakukan bloking agar api tak menyebar ke lokasi lainnya.

Setelah dua jam penanganan, akhirnya api berhasil dipadamkan petugas.

Garasi seluas 800 meter persegi (m2) itu pun terbakar beserta puluhan unit kendaraan yang terparkir di dalamnya.

Adapun kerugian akibat kebakaran itu mencapai Rp 500 juta untuk bangunan, sedangkan untuk barang mencapai Rp 2,7 miliar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kebakaran Hanguskan 31 Mobil Taksi di Cimahi Ternyata Disengaja, Ini Kronologinya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved