Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Dewan Rekomendasikan Proyek Malioboro Tegal Berhenti Dulu, Harus Ada Studi Kelayakan 

DPRD rekomendasikan Pemkot Tegal untuk hentikan sementara proyek Kawasan City Walk.

Tayang:
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: sujarwo
TRIBUN JATENG
Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro 

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - DPRD Kota Tegal merekomendasikan Pemerintah Kota Tegal untuk menghentikan sementara proyek pembangunan Kawasan City Walk di Jalan Ahmad Yani. 

Selagi proyek dihentikan s

DPUPR Kota Tegal memulai proyek penataan Kawasan City Walk di Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, Kamis (16/9/2021).
DPUPR Kota Tegal memulai proyek penataan Kawasan City Walk di Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, Kamis (16/9/2021). (Humas Kota Tegal)

ementara, pemerintah kota diminta untuk melakukan studi kelayakan dan menampung aspirasi masyarakat. 

Hal itu disampaikan dalam rapat konsultasi pimpinan di Gedung DPRD Kota Tegal, Senin (4/10/2021).

Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, dan pimpinan alat kelengkapan. 

Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro mengatakan, rapat konsultasi pimpinan tersebut diselenggarakan karena banyaknya aspirasi yang masuk terkait pembangunan di Jalan Ahmad Yani. 

Dari awal, fraksi-fraksi lewat pemandangan umum sudah menyampaikan beberapa hal terkait pembangunan tersebut. 

Bahwa harus ada studi kelayakan dan sosialisasi yang menyeluruh.

Tetapi pandangan fraski tersebut belum dilakukan hingga memunculkan banyak penolakan dari elemen masyarakat. 

"Akhirnya rekomendasi pada hari ini, hasilnya adalah menunda sementara sambil dilakukan proses perbaikan-perbaikan. Agar kedepannya pembangunan itu tidak mengganggu dari berbagai macam aspek," kata Kusnendro kepada tribunjateng.com.

Kusnendro menjelaskan, perbaikan yang dimaksud adalah adanya studi kelayakan terhadap proyek pembangunan di Jalan Ahmad Yani. 

Karena dalam rancangan yang saat ini, ada beberapa perubahan mendasar. 

Seperti jalan dua arah akan diubah menjadi searah, penyempitan jalan karena pelebaran trotoar, dan konsep pedagang dengan foodtruk. 

Kusnendro menilai, perlu ada studi kelayakan, terutama soal dampak. 

Kemudian perubahan-perubahan yang nantinya dilakukan juga harus mengakomodir aspirasi masyarakat. 

Mulai dari pedagang pasar, pemilik toko, pedagang kaki lima (PKL), tukang parkir, termasuk tukang becak dan sopir angkutan umum. 

"Kami mengharapkan adanya studi kelayakan, itu selesainya kapan dan hasilnya seperti apa. Bisa dilakukan perubahan desain sesuai aspirasi warga masyarakat," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved