Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Di Balik Viral Video Kereta Api Tabrak Motor yang Terparkir di Tengah Rel, Pemilik Motor Kabur

Dalam perjalanan menuju Depo Pertamina tersebut, lokomotif tersebut menabrak motor matik yang diparkir tepat di tengah rel

Editor: muslimah
INSTAGRAM/malangrayanews
Tangkap layar video viral sepeda motor ditabrak kereta di Malang, Jawa Timur. 

TRIBUNJATENG.COM - Entah apa yang ada di pikiran orang ini. Ia memarkir sepeda motornya begitu saja di  tengah rel kereta api.

Akbatnya, motor matic tersebut tertabrak kereta api 

Videonya pun viral.

Dilansir Kompas.com, peristiwa itu terjadi di Kota Malang, Jawa Timur pada Jumat (1/10/2021) pukul 12.50 WIB.

Baca juga: KA Kaligung, Kamandaka dan Joglosemarkerto, Beroperasi Mulai Tanggal 4 Oktober 2021

Baca juga: Viral Ustaz di Sukabumi Tak Pakai Baju saat Pengajian, Disebut jadi Waliyullah, MUI Beri Tanggapan

Lokasinya berada di ruas rel yang menghubungkan Stasiun Malang Kota Lama dan Depo Pertamina Malang yang ada di Jalan Halmahera, Kota Malang, Jawa Timur.

Hal itu diungkapkan Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya Luqman Arif melalui sambungan telepon, Minggu (3/10/2021).

"Kejadiannya itu Jumat siang sekitar jam 12.50 WIB," kata Luqman.

Saat itu, lokomotif kereta api sedang menuju Depo Pertamina dari Stasiun Malang Kota Lama untuk mengambil rangkaian gerbong tanki pertamina.

Dalam perjalanan menuju Depo Pertamina tersebut, lokomotif tersebut menabrak motor matik yang diparkir tepat di tengah rel.

Luqman mengatakan, masinis sudah memberikan bunyi peringatan supaya rel yang akan dilaluinya steril.

"Masinis telah memberikan suara peringatan seruling, sudah dibunyikan berulang-ulang, dan warga pun informasi dari petugas sudah berteriak supaya motor-motor dipindahkan," katanya.

Karena tidak segera dipindah, motor yang parkir di tengah rel tersebut ditabrak.

Tidak diketahui pemilik motor tersebut. Saat petugas mendatangi lokasi, motor tersebut sudah tidak ada.

"Setelah selesai lansir dan gerbong itu mau kembali ke stasiun, itu dicari pemilik motor tersebut tapi orangnya sudah tidak ada, sudah kabur. Dan motornya pun dibawa pergi juga," katanya.

Luqman menganggap, pemilik yang memarkir motornya di tengah rel itu sebagai bentuk pelanggaran.

Sebab, kendaraan tidak boleh parkir di jalur rel kereta api supaya tidak membahayakan bagi perjalanan kereta api.

Hal itu diatur dalam UU nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian.

"Kejadian tersebut adalah pelanggaran dari pemilik motor tersebut yang memarkir kendaraannya di jalur kereta api. Itu jelas kesalahan yang fatal dan membahayakan bagi perjalanan kereta api. UU nomor 23 tahun 2007 pun juga mengatur demikian. Itu pelanggaran, ada sanksinya," jelasnya.

Luqman menambahkan, pihaknya menyayangkan kejadian itu dan berharap tidak ada kejadian serupa.

"Yang jelas itu pelanggaran dan menyayangkan. Ini jadi pembelajaran supaya tidak terjadi hal serupa," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Video Viral Kereta Api Tabrak Motor yang Terparkir di Tengah Rel di Kota Malang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved