Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Ustaz di Sukabumi Tak Pakai Baju saat Pengajian, Disebut jadi Waliyullah, MUI Beri Tanggapan

"Ya kami mungkin nanti kapan-kapan ingin bertemu, ingin langsung ngobrol dengan dia itu, apa memang ada motif tertentu atau bagaimana gitu," katanya

Editor: muslimah
via Tribun Jabar
Ustaz yang disebut pria dalam VN sebagai Waliyullah sebelah kiri tidak pakai baju 

TRIBUNJATENG.COM, SUKABUMI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat akhirnya buka suara menanggapi adanya ustaz tidak pakai baju saat pengajian yang viral disebut sebagai Waliyullah yang dilantik Nabi Khidir dan Nyi Roro Kidul.

Ketua MUI Kabupaten Sukabumi, KH A. Oman Komarudin mengatakan, hak itu di luar kebiasaan dan pihaknya tidak menerima dengan sikap Ustaz Encep Jenal Muttaqin, pimpinan Pondok Pesantren Nurul Ikhlas Leuwi Cagak II di Kampung Lewi Cagak RT 05 RW 02, Desa Cipeundeuy, Kecamatan Surade, yang tidak berbusana saat pengajian dan beribadah.

"Jadi begini itu di luar kebiasaan dia tidak berbusana lengkap dan memang kata gurunya katanya, kata gurunya harus seperti itu.

Dan memang kalau mengaku wali itu sesuatu yang salah, sebab kewalian itu dirahasiakan oleh Allah, memang wali ada cuma siapa orangnya tidak ada yang tahu, kecuali harus wali lagi yang tahu, jadi itu ya.

Jadi bagi MUI memang itu sudah diluar kebiasaan dan kami tidak menerima apalagi sampai mengaku sebagai wali, cuma katanya pak Encep sendiri gak mengaku katanya," ujarnya via telepon, Senin (4/10/2021).

Menurutnya, meskipun telah menutupi pusar dan lutut, sikap yang ditunjukkan ustaz Encep menyalahi aturan ketika saat beribadah tidak menutupi seluruh aurat yang telah ditentukan dalam syarat salat.

"Kalau itu kan diantara salah satu syarat salat itu harus menutupi aurat ya, ya ini kemudian seperti itu sudah jelas menyalahi aturan Islam, aturan dalam salat terutama, kalau mandi lain masalah gitu ya.

Jadi kami MUI sangat-sangat tidak setuju lah dengan keadaan ustaz Encep itu, kalau beribadah ya jelas itu sudah tidak sah, itu kan harus tertutupi aurat, dalam istilah fiqih itu disebut syarat," ucapnya.

"Dalam salat itu ada syarat ada rukun, kalau syarat itu harus terpenuhi dari awal sampai akhir seperti menutupi aurat, menghadap kiblat, itu kan termasuk syarat, berbeda dengan rukun, kalau rukun itu punya tempat-tempat tersendiri, seperti baca fatihah, ruku seperti itu.

Kalau syarat dari awal sampai akhir harus terpenuhi, itu syarat. Kalau memang ustaz Encep seperti itu, itu sudah menyalahi aturan fiqih juga," jelasnya.

Oman mengatakan, MUI mau bertemu langsung dan berbincang secara langsung dengan Ustaz Encep untuk mengetahui motifnya berprilaku seperti itu.

"Ya kami mungkin nanti kapan-kapan ingin bertemu, ingin langsung ngobrol dengan dia itu, apa memang ada motif tertentu atau bagaimana gitu," katanya.

Tidak Terima Dituding Mengaku Waliyullah Dilantik Nabi Khidir dan Nyi Roro Kidul

Pada Minggu (3/10/2021) Ustaz Encep Jenal Muttaqin, pimpinan Pondok Pesantren Nurul Ikhlas Leuwi Cagak II ini membantah dirinya mengaku sebagai Waliyullah yang dilantik Nabi Khidir dan Nyi Roro Kidul.

Ustaz Encep mengatakan, perilakunya yang tidak memakai baju atau setengah telanjang itu merupakan perintah gurunya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved