Rabu, 22 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Kabupaten Sragen Masuk PPKM Level 2, Apakah Night Market Akan Buka?

Kabupaten Sragen kini masuk ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 setelah beberapa pekan bertengger di Level 3.

Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: moh anhar
TRIBUN JATENG/MAHFIRA PUTRI MAULANI
Tampak depan Alun-alun Sasono Langen Putro Sragen 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Kabupaten Sragen kini masuk ke Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 setelah beberapa pekan bertengger di Level 3.

Penurunan level ini dikatakan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati telah diatur dalam Instruksi Mendagri yang telah diterimanya hari ini.

"Saya dapat Instruksi Mendagri, kita masuk di PPKM level 2 khusus Soloraya semua sudah level 2," kata Bupati Yuni ditemui di Tangen, Selasa (5/10/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS : PSIS Resmi Perkenalkan Ian Andrew Gillan Pelatih Kepala Baru

Baca juga: Ini Lokasi Favorit Penjahat Melemparkan Sabu ke Dalam Lapas Semarang, Berkali-kali Gagal

Baca juga: Dinkes Kudus Minta Penyelenggara Vaksinasi Mencatat Warga yang NIK Belum Aktif

Bupati melanjutkan turunnya Level PPKM ini, akan ada sejumlah perubahan aturan. Mulai dari sektor perekonomian, olahraga, hajatan dan lainnya.

Pihaknya berencana akan membuka Gedung Olahraga (GOR) Diponegoro Sragen untuk umum, Yuni mengaku selama ini GOR hanya dibuka bagi atlet untuk berlatih.

Meski akan dibuka Bupati mengaku akan tetap membatasi, seperti sistem pengaturan jam dibuka hingga jumlah pengunjung yang masuk GOR.

"Tentu ada perubahan mendasar sangat banyak, kalau di level 2 itu kita bisa barangkali GOR bisa kita mulai buka tidak hanya untuk atlet."

"Karena selama ini kan hanya untuk atlet berlatih. Mungkin nanti boleh untuk umum dengan sistem pengaturan jam atau jumlah yang hadir," terang Bupati Yuni.

Selain itu, tempat wisata juga sudah bisa dibuka seperti kolam renang Kartika, pemandian air hangat di Bayanan, hingga pembukaan Museum Sangiran.

Untuk kegiatan hajatan, Bupati mengaku memang sudah boleh sejak PPKM Level 3. Hanya saja level 2 ini tamu bisa lebih banyak, namun tetap harus dengan sistem banyu mili.

Kegiatan hajatan Bupati mengatakan juga telah diperbolehkan diselenggarakan di gedung-gedung pertemuan, namun tetap harus terpantau Satgas Covid-19.

Pasar Tiban dan Night Market

Sementara ketika ditanyai pembukaan Pasar Tiban hingga night market, Yuni mengatakan masih akan mengkaji terlebih dahulu dengan tim ahlinya.

Selain mengkaji, Yuni mengaku harus berkoordinasi dengan Kapolres terlebih dahulu, karena termasuk menjaga kondusifitas wilayah. 

"Kalau night market buka, ya nanti tentu otomatis CFD (car free day) juga harus buka. Saya kaji dulu lah. Karena itu berkerumun dan berkumpul dalam satu tempat, walaupun hanya durasi waktunya sebentar," lanjut Yuni.

Baca juga: Penjelasan dan Solusi Banyak Warga Kudus Gagal Vaksin Karena NIK Tidak Aktif

Baca juga: Petaka Itu Datang Berawal dari Kamar Ganti Kolam Renang di Glodokan Harjosari Bawen

Baca juga: FULL TIME : Persekat Tegal Kalah Tipis dari Rans Cilegon FC Hasil Akhir 2-1

Mulai longgarkan aturan, membuat kegiatan masyarakat di alun-alun Sragen sudah mulai ramai dikunjungi. Bupati mengakui masyarakat kini sudah mulai memadati alun-alun pada malam hari.

"Alun-alun mulai ramai, itu yang perlu penertiban. Kita akan patroli lagi oleh Satpol-PP mengatur prokes dan pemakaian masker tetap harus dilakukan dan juga penertiban PKL," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved