Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Bawen

Petaka Itu Datang Berawal dari Kamar Ganti Kolam Renang di Glodokan Harjosari Bawen

Polres Semarang meringkus tersangka kasus penganiayaan buntut peristiwa yang berawal dari kolam renang di Glodokan, Harjosari, Bawen

Penulis: hermawan Endra | Editor: Catur waskito Edy
hermawan endra
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya dalam gelar perkara di Polres Semarang, Selasa (05/10/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Polres Semarang meringkus tersangka kasus penganiayaan buntut peristiwa yang berawal dari kolam renang di Dusun Glodokan, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. 

Akibat kejadian itu akhirnya terjadi penganiayaan oleh sejumlah orang dan mengakibatkan delapan korban mengalami luka-luka serta ada yang harus menjalani perawatan di rumah sakit, akhirnya kasusnya dilaporkan ke Polres Semarang pada Minggu (12/09/2021) lalu.

Petugas Satreskrim Polres Semarang melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan keterangan dari sejumlah saksi.

Bahwa, penganiayaan terhadap delapan orang itu dilakukan banyak orang. Akibat penganiayaan itu, sejumlah korban masuk rumah sakit dan harus menjalani perawatan akibat luka-lukanya yang diderita.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya menjelaskan, bahwa kasus penganiayaan tersebut  terjadi pada Sabtu (11/09/2021) sekitar pukul 13.00 WIB di Sasana ‘JD Aster’ di Lingkungan Gandekan RT 01 RW 06, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. 

Kasus ini berawal pada Jumat (10/09/2021) sekitar pukul 13.00 WIB, saat itu AL (20) warga Poncoruso, Kec Bawen, Kab Semarang dengan korban yang lain diantaranya B, R, dan N ketiganya masih dibawah umur renang di kolam renang ‘Glodokan’ yang tidak jauh dengan JD Aster.

"Saat itu juga, korban dan temannya itu berniat ganti baju di kamar mandi di kolam renang itu. Kamar mandi yang tanpa kunci itu, korban langsung mendorong pintu kamar mandi dan ternyata di dalam kamar mandi ada seorang perempuan yang sedang berganti baju.

Karena kaget, perempuan itu langsung menutup pintu  dengan keras hingga jari tangan korban terjepit.

Korban pun yang kesakitan berusaha mendorong pintu itu dengan tujuan untuk melepaskan jari tangannya yang terjepit.

Lalu, korban akan meminta maaf namun si perempuan itu segera meninggalkan kolam renang dan pulang ke rumahnya,” jelas AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya dalam gelar perkara di Polres Semarang, Selasa (05/10/2021).

Sehari kemudian, pada Sabtu (11/09/2021) sekitar pukul 13.00 WIB, korban dan tiga temannya saat santai di rumahnya didatangi laki-laki yang mengaku sebagai kakak dari perempuan yang berada di kamar ganti pakaian itu. 

Lalu, semua korban dikumpulkan di Sasana ‘JD Aster’ dan tanpa banyak kata langsung menjadi sasaran penganiayaan bersama-sama yang dilakukan oleh IWP (pemilik Sasana JD Aster, yang juga orangtua perempuan tersebut), EJS, RUP, P, dan H yang semuanya warga Harjosari, Kec Bawen, Kab Semarang.

Serta dua orang lagi yang kini melarikan diri. Kelima pelaku penganiayaan ini akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polres Semarang pada Jumat (01/10/2021).

"Para tersangka yang sudah kita tangkap dan ditahan ada lima orang dan dua orang lagi masih DPO yaitu P dan D.

Tersangka dalam menganiaya para korban dengan melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong, ditendang serta di persekusi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved