Berita KPK
Novel Tahu Azis Punya Orang Dalam di KPK, Sempat Lapor ke Dewas tapi Tak Respon
Novel Baswedan ternyata sudah mengetahui bahwa mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Novel Baswedan ternyata sudah mengetahui bahwa mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin mempunyai ’orang dalam’ di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan penyidik senior KPK itu bahkan sudah mengetahui hal itu sejak lama. Ia juga sempat melaporkan hal itu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, tapi tidak ditanggapi.
Pengakuan Novel itu disampaikannya ketika membalas cuitan mantan juru bicara KPK Febri Diansyah.
Mulanya Febri mengungkit soal 'orang dalam' Azis yang diungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai Yusmada, dan dibacakan jaksa dalam persidangan dengan terdakwa AKP Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/10).
Febri mengatakan bahwa kasus AKP Robin itu awalnya diungkap oleh para pegawai KPK yang sudah disingkirkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), yaitu Novel Baswedan, Rizka Anungnata, dan kawan-kawan.
”Setelah ini, isu 'orangnya' Azis di KPK bukan tidak mungkin akan 'digoreng' lagi untuk menyerang atau mengaitkan dengan Novel atau teman-teman IM57+.
Padahal yang pertama kali bongkar kasus Robin, lapor ke Dewas, hingga sekarang sampai ke Azis sebagian adalah penyidik atau penyelidik yang sudah disingkirkan dari KPK," ucap Febri melalui akun Twitternya, Selasa (5/10).
Febri kemudian menyinggung keberanian KPK saat ini untuk benar-benar membongkar isu 'orang dalam' Azis Syamsuddin ini.
"Isu ini mungkin akan heboh karena kita nggak tahu juga apa KPK akan serius mengungkapnya.
Sementara lama-lama banyak yang lupa dengan kelanjutan kasus korupsi bansos Covid-19 atau bahkan Harun Masiku yang entah di mana rimbanya," imbuhnya.
Cuitan Febri itu lantas dibalas Novel melalui akun Twitter juga. Ia membenarkan bahwa kasus AKP Robin diungkap oleh timnya kala itu. Bahkan perihal 'orang dalam' Azis itu disebut Novel sudah diteruskannya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Yang ungkap kasus ini adalah tim saya bersama dengan tim lain yang semuanya disingkirkan dengan TWK. Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tapi tidak jalan," kata Novel. "Justru KPK seperti takut itu diungkap dan melarang tim kami untuk menyidik kasus tersebut dengan menunjuk tim lain untuk penyidikannya," imbuhnya.
Perihal ’orang dalam’ Azis Syamsuddin ini sebelumnya diungkapkan Yusmada dalam BAP-nya yang dibacakan oleh jaksa KPK di persidangan AKP Stepanus Robin. BAP itu berisi percakapan Yusmada dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M. Syahrial.
"BAP Nomor 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M. Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta.
M. Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, OTT, atau amankan perkara. Salah satunya Robin," ujar jaksa KPK. (tribun network/ham/dod)
Baca juga: Prediksi Italia vs Spanyol Semifinal Nations League, Enrique Ngotot Tak Panggil Pemain Real Madrid
Baca juga: Zombie Babak Belur Dihajar 2 Tetangga yang Dendam karena Kerap Dibully
Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 4 Tema 4 Buku Tematik Halaman 2, 3, 4, 8, 10 ,11, 12 Budidaya Tanaman Teh
Baca juga: OPINI : APBN 2022 Konsolidasi Pemulihan Ekonomi Nasional