Pasien di RSUD Kendal Sudah Boleh Dijenguk, Anak-anak Belum Diizinkan Besuk
Plt Direktur RSUD Kendal, dr Saikhu mengatakan sudah diizinkan sejak 1 Oktober lalu. Tiap hari, pasien bisa dijenguk selama 2 jam
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: galih pujo asmoro
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soewondo Kendal kembali membuka jam besuk pasien.
Pihak rumah sakit baru bisa membuka satu sesi jam besuk di sore hari. Kebijakan itu tak lepas dari semakin melandainya kasus Covid-19 di wilayah Kendal.
Sementara mengenai jam besuk pasien, Plt Direktur RSUD Kendal, dr Saikhu mengatakan sudah diizinkan sejak 1 Oktober lalu.
Tiap hari, kerabat atau rekan pasien bisa menjenguk keluarga atau temannya selama dua jam, yakni pukul 15.30 hingga 17.30.
"Jam besuk hanya sore hari. Untuk pagi masih tutup dan kami optimalkan untuk pelayanan poli," katanya, Rabu (6/10).
Menurutnya, setiap pasien hanya bisa dibesuk dua orang saja.
Pembesuk, ucap dia, wajib menunjukan bukti bila dirinya sudah divaksin Covid-19.
Mereka yang belum divaksin tidak diizinkan membesuk.
Demikian juga dengan anak-anak, tidak diizinkan besuk.
"Jika yang mau besuk lebih dari 2 orang, bisa bergantian.
Kalau untuk anak-anak sementara belum boleh dulu," ujarnya.
Namun demikian, bukan tidak mungkin jam besuk pasien ditambah.
Syaratnya, kondisi pandemi Covid-19 di Kendal makin baik.
Misalnya bila level PPKM di Kendal turun. Saat ini, Kendal masuk PPKM level 2.
Di sisi lain, pihaknya juga memberikan pelayanan gratis bagi pasien yang pernah dirawat di RSUD.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/jam-besuk-pasien-rsud-kendal.jpg)