Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Cerita Gerwani di Penjara Tapol Era G30S PKI, Sukarni: Mereka Sangat Ramah dengan Warga Sekitar

Kenangan bercengkrama bersama anggota Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani), yang dikurung di penjara sekitar tempat ia tinggal. Wilayah Sukarni tingga

Penulis: budi susanto | Editor: m nur huda

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Sukarni (52) warga Desa Sangubanyu, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, masih terngiang-ngiang kenangannya saat berusia 10 tahun. 

Kenangan bercengkrama bersama anggota Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani), yang dikurung di penjara sekitar tempat ia tinggal. 

Wilayah Sukarni tinggal di Desa Sangubanyu, tepatnya di Dukuh Persanggrahan, merupakan bagian dari kamp untuk mengisolasi anggota Gerwani pasca pecahnya tragedi pembantaian 7 jendral, yang dikenal sebagai Gerakan 30 September (G30S) pada 1965.

Di tempat pesakitan tersebut para anggota Gerwani dikurung hingga 1979, untuk kemudian dibebaskan dan dipulangkan ke daerah masing-masing. 

Sukarni bercerita, dulu tempat yang kini menjadi obyek wisata pemandian air panas, merupakan bagian dari penjara untuk mengurung para wanita. 

"Waktu saya kecil kan saya sering jalan-jalan di sekitar penjara, di sana ada enam titik penjagaan, yang jaga Brimob. Mereka pakai seragam lengkap dan bersenjata," katanya, Kamis (7/10/2021). 

Selain dijaga ketat, lokasi tersebut dibentengi kawat berduri yang dipasang mengelilingi lokasi penjara

"Ya saya waktu kecil takut kalau lihat penjaganya, namun masih bisa melihat aktifitas para tahanan dari atas bukit maupun tempat yang lebih tinggi di hutan, karena penjaranya ada di bawah tepat di pinggir sungai," paparnya. 

Menurutnya, para tahanan politik (Tapol) saat itu mengisi keseharian dengan berbagai kegiatan, baik kesenian maupun keterampilan. 

"Ada yang menjahit dan kegiatan lainya, paling senang, dulu kalau para tahanan berkesenian, selain ada tari tradisoonal juga ada pegelaran wayang. Dan saya sering menonton dari luar penjara," ucapnya. 

Jembatan penghubung dua komplek penjara yang ada di tengah perbatasan Kecamatan Bawang Batang, dan Plantungan Kendal. Dua komplek penjara itu pernah digunakan untuk mengisolasi anggota Gerwani, pasca pecahnya tragedi G30S 1965 hingga 1979, Kamis (7/10/2021).
Jembatan penghubung dua komplek penjara yang ada di tengah perbatasan Kecamatan Bawang Batang, dan Plantungan Kendal. Dua komplek penjara itu pernah digunakan untuk mengisolasi anggota Gerwani, pasca pecahnya tragedi G30S 1965 hingga 1979, Kamis (7/10/2021). (Tribun Jateng/Budi Susanto)

Meski demikian, saat ia kecil, Sukarni tak tahu menahu kesalahan para tahanan hingga dikurung di kamp tersebut. 

"Tahunnya baru-baru ini, bahwa mereka anggota Gerwani. Kalau dulu tidak tahu, hanya banyak orang mengatakan mereka anggota PKI wanita, karena itu mereka ditahan," jelasnya. 

Walaupun para tahanan wanita dibenamkan embel-embel PKI, namun dikatakan Sukarni, para tahanan wanita sangat ramah kepada warga sekitar. 

"Bahkan saat suami saya kecil sering diberikan baju hasil jahitan para tahanan wanita tersebut, suami saya juga orang asli sini. Saya juga masih ingat pada Desember 1979 saat para tahanan dibebaskan dan sebelum meninggalkan penjara, saya sempat bercengkrama dengan mereka, mereka ramah, dan beberapa memberikan baju maupun makanan," katanya. 

Karena ramahnya para tahanan tersebut, Sukarni sampai ingat nama tahanan yang pernah bertemu dengannya sebelum mereka meninggalkan penjara

"Bu Endang saya masih ingat, ia ramah dan baik. Beberapa waktu lalu saya sempat dipertemukan, dan ia masih ingat juga dengan saya," katanya kepada Tribunjateng.com. 

Kondisi bangunan eks penjara yang pernah digunakan untuk mengisolasi anggota Gerwani, di wilayah Kecamatan Plantungan Kendal, pasca pecahnya tragedi G30S 1965, Kamis (7/10/2021).
Kondisi bangunan eks penjara yang pernah digunakan untuk mengisolasi anggota Gerwani, di wilayah Kecamatan Plantungan Kendal, pasca pecahnya tragedi G30S 1965, Kamis (7/10/2021). (Tribun Jateng/Budi Susanto)

Adapun kamp tempat menahan anggota Gerwani terletak di dua wilayah dan dibatasi sungai. 

Tempat pesakitan tersebut terletak di Kecamatan Bawang, Batang, dan Kecamatan Plantungan, Kendal. 

Dua komplek penjara itu terhubung dengan jembatan yang hingga kini masih digunakan warga. 

Meski kini sebagian bangunan sudah beralih fungsi menjadi tempat wisata pamandian air panas, yang ada di Desa Sangubanyu, namun masih bisa ditemukan puing-puing bekas penjara seperti fondasi yang sudah berumur setengah abad lebih. 

Lokasi tersebut juga ramai dikunjungi masyarakat untuk menikmati sensasi berendam air panas. 

Menurut Litif (19) penjaga loket di pemandian air panas Sangubanyu, bahkan jumlah pengunjung tak pernah surut. 

"Hampir 100 pengunjung setiap hari, apalagi saat akhir pekan. Di sini buka sampai pukul 21.00 WIB. Bangunan seperti jembatan juga sudah ada dari dulu, bahkan kata orang tua saya sebelum saya lahir sudah ada," imbuhnya. 

Jika bangunan eks penjara yang pernah didiami anggota Gerwani di wilayah Kabupaten Batang telah berubah fungsi. Bangunan bekas penjara di wilayah Kendal, masih difungsikan dan dilakukan perbaikan di beberapa titik, yang kini berubah nama menjadi Lapas Pemuda Plantungan. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved