Hotline Semarang
Hotline Semarang : Apakah Tambal Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan?
Halo Tribun. Tolong tanyakan kepada BPJS Kesehatan, apakah menambal gigi berlubang juga dikaver oleh BPJS.
Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
Halo Tribun. Tolong tanyakan kepada BPJS Kesehatan, apakah menambal gigi berlubang juga dikaver oleh BPJS. Kalau ganti gigi palsu, bersihkan fleg gigi dan pasang kawat gigi apakah juga bisa ditanggung BPJS? Terima kasih dari 081325315xxx
Jawaban
Terima kasih pertanyaannya. Dapat kami informasikan terkait dengan Pelayanan Gigi untuk pelayanan pemeriksaan, pengobatan, konsultasi medis, Skeling Gigi atas indikasi medis dan pemasangan gigi palsu berdasarkan indikasi medis masuk dalam penjaminan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Kemudian jika terdapat pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik dan pelayanan meratakan gigi atau ortodonsi hal ini merupakan manfaat yang tidak masuk dalam penjaminan JKN. Demikian dapat disampaikan, terimakasih. Salam. (bud)
Anif Saofika Pratama
Kabid Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Semarang
Baca juga: Fokus : Pertaruhan PSIS Tunjuk Ian Andrew Gillan
Baca juga: Persib Bandung Terancam Ditinggal Kiper Andalan di Seri Kedua Liga 1
Baca juga: Daftar Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini Kamis 7 Oktober 2021, Baru Diupload Semenit yang Lalu
Baca juga: Daftar Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini Kamis 7 Oktober 2021, Baru Diupload Semenit yang Lalu