Berita Regional
Kencani Cewek Open BO, Anggota Satpol PP Dihajar 6 Pria karena Tak Mau Bayar Lunas
Seorang oknum anggota Satpol PP dihajar enam pria gara-gara tidak mamu membayar lunas setelah kencani cewek open BO. Seorang oknum Satpol PP bernama
TRIBUNJATENG.COM - Seorang oknum anggota Satpol PP dihajar enam pria gara-gara tidak mamu membayar lunas setelah kencani cewek open BO.
Seorang oknum Satpol PP bernama Ade dihajar enam orang di Pekanbaru.
Dirinya diduga kencan dengan cewek open BO namun tidak membayar sesuai kesepakatan.
Akibatnya, penganiayaan tak terelakkan hingga mengakibatkan Ade terluka.
Kini polisi telah menangkap wanita open BO berinisial Ma serta 6 pria yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Keenam pria tersebut berinisial I, T, R, H, D dan F.
Kasus pengeroyokan ini terungkap dari laporan pihak hotel, Senin (4/10/2021) dini hari.
"Ternyata ada perkelahian antara pemesan dengan wanita dan segerombolan lelaki," kata Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Josina Lambiombir.
Josina membeberkan bahwa pengeroyokan tersebut karena pria hidung belang tersebut tidak membayar sesuai kesepakatan.
Sebelumnya, Ma dan pria pemesan sudah melakukan percakapan lewat Michat.
Mereka menyepakati harga Rp 600.000 untuk cinta satu malam itu.
Namun tak seperti kesepakatan awal, Ade malah hanya membayar Rp 190.000.
Hal tersebut membuat Ma marah hingga mengajak 6 teman lelakinya untuk menghajar Ade.
Josina minta masyarakat tidak menyalahgunakan aplikasi chatting atau media sosial.
"Yang ada, cewek malam itu sudah punya sindikat atau komplotan," ujarnya.
Terserang Penyakit Sifilis Gara-gara Open BO
Sebelumnya, seorang remaja di Madiun Jawa Timur ditangkap polisi karena lima kali mencuri.
Hasil dari mencuri itu selalu digunakan untuk bersenang-senang dengan pramuria.
Mirisnya kini ia tidak hanya ditahan, namun juga terserang penyakit kelamin sifilis.
Remaja berinisial AYP (16) ternyata juga anak seorang PNS.
Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan, AYP mengaku uang hasil penjualan ponsel dipakai untuk bersenang-senang di salah satu hotel.
"Jadi uangnya (hasil jual ponsel curian) digunakan untuk bersenang-senang (bersama PSK) di hotel,” ujar Jury saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021).
Jury mengatakan, tersangka AYP ditangkap setelah polisi mendapatkan rekaman CCTV salah satu toko yang menjadi korban pencurian.
Dari rekaman itu, polisi mengenali wajah pelaku lalu menangkapnya di wilayah Kabupaten Magetan.
Selain itu, polisi mendapati tersangka menjual barang curiannya melalui media sosial Facebook.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu ponsel hasil curian dan satu sepeda motor yang digunakan untuk mencuri di toko.
Tak hanya sekali mencuri, kata Jury, tersangka AYP memiliki rekam jejak lima kali kasus pencurian rokok di daerah lain.
Bahkan, AYP pernah menjalani hukuman satu tahun penjara di Lapas Anak Blitar.
Terserang Penyakit Kelamin
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Rian Wira Raja mengatakan polisi melakukan pemeriksaan kesehatan tersangka AYP setelah ditangkap pekan lalu.
Hasil pemeriksaan tersangka AYP menderita penyakit kelamin sifilis.
“Saat dilakukan pemeriksaan kesehatan tersangka ini menderita penyakit kelamin sifilis. Saat ini tersangka sementara dirawat karena menderita penyakit kelamin yang sudah cukup parah,” ungkap Raja.
Raja menduga tersangka terserang penyakit kelamin karena sering bersenang-senang dengan PSK di hotel dengan menggunakan uang hasil penjualan barang curian.
Menurut Raja, kendati anak di bawah umur, tersangka AYP sudah tidak sekolah.
Orangtuanya yang bekerja sebagai PNS sudah tidak lagi bersama tersangka.
“Informasinya orangtua tersangka saat ini tinggal di luar Pulau Jawa,” kata Raja.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Oknum Satpol PP Dikeroyok di Hotel, Gara-gara Kasih DP Rp 200 Ribu ke Teman Kencan.(*)