Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

59 Anak di Garut Diduga Dibaiat NII, Sebut NKRI Tagut dan Tak Mau Sekolah

Sejak mengikuti pengajian tersebut, perilaku anaknya memang sangat berubah menjadi pendiam dan sering mengurung diri di kamar.

Tribunnews.com/dok Kelurahan Sukamentri
Musyawarah di Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, tentang radikalisme. 

TRIBUNJATENG.COM - Di Garut, Jawa Barat, Negara Islam Indonesia (NII) diduga melakukan pembaiatan terhadap 59 anak-anak. 

Pembaiatan dilakukan di sebuah kelompok pengajian di Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota.

Dugaan pembaiatan tersebut awalnya terungkap saat pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut melapor hal tersebut.

Baca juga: Guru Honorer Menangis saat Mengajar di Hadapan Nadiem Makarim, Curhat Honor Rp 100 Ribu Per Bulan

Dalam laporannya disebutkan bahwa ada aktivitas pengajian baiat di sebuah masjid di Kelurahan Sukamenteri.

Sekretaris MUI Kecamatan Garut Kota Aceng Amirudin kemudian menindaklanjuti temuan tersebut dan melakukan pemantauan di masjid.

Namun, menurut Aceng, saat itu pengajian tersebut sudah tidak ada, dan diduga para pengikut pengajian tersebut sudah mengetahui aktivitas mereka diketahui.

Meski demikian, menurut Aceng, pihaknya berupaya mendalami dan mengembangkan informasi tersebut, hingga akhirnya bisa bertemu dengan salah seorang orangtua dari anak yang mengikuti pengajian.

“Setelah ketemu Pak M (orangtua anak peserta pengajian), saya berinisiatif untuk mengumpulkan orang-orang tersebut untuk konfirmasi atau tabayun.

Alhamdulillah, Selasa 15 Oktober 2021 di Aula Desa, tabayun bisa dilakukan,” kata Aceng, Kamis(7/10).

Dari hasil tabayun tersebut, menurut Aceng, para pengikut pengajian tersebut akhirnya membuat pernyataan siap keluar dari Negara Islam Indonesia (NII) dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Aceng menceritakan, saat dilakukan tabayun, memang ada anak yang menyebut negara Indonesia sebagai tagut, karena hukum yang digunakan bukan hukum Islam.

Bahkan, sebelumnya anak tersebut tidak mau mengakui NKRI.

Namun, setelah diberitahu akibatnya, akhirnya anak tersebut mau kembali mengakui NKRI.

“Kemarin waktu bicara di sini, dia itu mengatakan bahwa Indonesia hukumnya bukan Islam, kalau seperti itu, itu thogut.

Tapi setelah diberi tahu akibatnya, dia akhirnya mau kembali ke NKRI,” kata Aceng.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved