Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Tambahan Nilai Afirmasi PPPK Untungkan Guru Honorer: Ada Guru Skornya Kurang 5 Akhirnya Lulus

Sebanyak 173.329 orang guru honorer lulus tes seleksi aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK) gelombang pertama.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO
Ketua PGRI Jateng, Muhdi (ketiga kanan) menerima buah-buahan dari perwakilan guru honorer sebagai tanda terimakasih dan ungkapan syukuran telah lulus seleksi PPPK 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG- Sebanyak 173.329 orang guru honorer lulus tes seleksi aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK) gelombang pertama.

Setelah pengumuman kelulusan ditunda, pemerintah telah memberikan afirmasi tambahan bagi guru honorer baik yang berusia di atas 50 tahun maupun di bawah 50 tahun.

Jika tidak ada tambahan nilai afirmasi, maka jumlah peserta guru ASN PPPK 2021 yang lolos tahap pertama hanya berjumlah 90.836 orang.

Tambahan nilai afirmasi yang dimaksud adalah kebijakan penyesuaian nilai ambang batas atau passing grade.

Untuk peserta berusia 50 tahun ke atas diberikan tambahan afirmasi berupa 100 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis dan 10 persen dari nilai maksimal manajerial-sosiokultural dan wawancara.

Sementara, untuk peserta di bawah 50 tahun diberikan tambahan afirmasi 10 persen dari nilai maksimal kompetensi teknis.

"Saat itu sudah mau pengumuman (seleksi PPPK) tapi akhirnya ditunda oleh pemerintah.

Penundaan itu tidak sia-sia, keluarlah kebijakan yang memberikan kemudahan. Setelah ada tambahan afirmasi, ada penambahan (peserta lulus) signifikan.

Artinya, apa yang kami sampaikan didengar," kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jateng, Muhdi, usai menerima audiensi perwakilan guru honorer di Gedung PGRI, Jumat (8/10/2021).

Sebelumnya, para guru honorer mengeluhkan bahwa tes kompetensi teknis dinilai sangat sulit, terutama untuk guru honorer yang sudah tidak berusia muda lagi.

Karenanya, pengurus PGRI Jateng pun bersurat dan menyuarakan apsirasi guru honorer kepada pejabat di kementerian dan anggota DPR RI di komisi yang menangani pendidikan.

Muhdi menuturkan, ada seorang guru di Purworejo yang awalnya tidak lulus karena tahu nilai atau skornya kurang lima poin.

Namun, karena ada kebijakan tambahan afirmasi, dia akhirnya lulus.

"Dari tadi beliau (guru yang bersangkutan) WA saya terus, setelah dinyatakan lulus. Dia bersyukur dan mengucapkan terimakasih.

Nilainya kurang 5 lagi, itu kan kalau tidak lulus rasanya mengecewakan, sangat tipis," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved