Berita Kriminal
Wanita Pedagang Pasar Jadi Tersangka Setelah Dipukuli Preman, Begini Cerita sang Suami
Malang nasib seorang pedagang perempuan di Pasar Gambir, Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dijelaskannya sejak Rabu pagi badan istrinya kurang fit.
Sore harinya, datang seorang pria berjaket yang membawa surat dan diterima langsung oleh istrinnya.
Surat tersebut ternyata dari Polsek Percut Sei Tuan.
Istrinya sempat bertanya apa isi surat tersebut dan dijawab pengantar surat itu agar membacanya lalu pergi.
"Tiba-tiba sore sampe surat panggilan dari Polsek bahwa dia jadi tersangka dalam laporan si Beni si pelaku itu."
"Jadi dari situ trauma dia, kayak jantungan. Jadi bertambah lah pendarahan karena jatuh memikirkan itu. Gak sadar dia dari semalam," katanya.
Dikatakannya, pendarahan di bagian jahitan bekas melahirkan tiga anak yang selalu dilakukan dengan operasi cesar.
Dia berulang kali membujuk istrinya agak tidak terlampau stres memikirkan masalah tersebut dan menyebut surat tersebut hanya untuk menakut-nakuti.
Untuk menenangkan istrinya, dia mengatakan ada banyak yang membantu dan juga ada pengacara.
Dia lalu menghubungi pengacara soal surat itu.
"Di kepalaku ini, di telingaku masih ada bekas kaki orang itu kata dia. Itu aja yang dibilangnya."
"Dikasih tahu pengacara ya memang gitu lah hukum, karena orang itu melapor. biarpun orang itu tersangka dari laporan mereka ada lah kau juga jadi tersangka."
"Dari situ gak tenang dia. Masak orang itu yang mengeroyok saya, kenapa saya dipenjara."
"Jadi itu aja pikiran dia. Jadi trauma dia ini," kata Tak Endang.
Dijelaskan Tak Endang, yang dipukuli oleh pelaku adalah istri dan anaknya yang masih berumur 13 tahun.